DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Geramnya Hotman Paris Diminta jadi Kuasa Hukum Eky, Tegas Masih Dipihak Keluarga Vina: Pakai Otakmu
Reaksi pengacara Hotman Paris Hutapea diminta jadi kuasa hukum keluarga Eky, Iptu Rudiana.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi pengacara Hotman Paris Hutapea diminta jadi kuasa hukum keluarga Eky, Iptu Rudiana.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film layar lebar "Vina: Sebelum 7 Hari".
Banyaknya perhatian terhadap peristiwa maut yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini membuat polisi membuka kembali kasus yang belum terselesaikan tersebut.
Kini muncul rumor pengacara Hotman Paris diminta untuk menjadi kuasa hukum almarhum Eky, kekasih mendiang Vina.
Menanggapi hal ini, Hotman pun langsung angkat bicara.
Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.
Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.
"Hotman tdk berbelok!!Hotman menolak per minta an dari Pak Rudy( ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why?? Pakai otakmu!!Artinya Hotman tetap di pihak kel Vina," tulisnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Surat Panggilan Tes Psikologi Untuk Ibu: Tak Ada Relevansi
Sementara dalam postingan tersebut, Hotman juga mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementera.
Pengacara kondang juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.
Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.

Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.
Hotman juga meminta pengacara dari Prabowo turun tangan dalam kasus tersebut.
"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri 2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas). 3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.
Baca juga: Dibongkar Otto Hasibuan, 2 Saksi Kasus Vina di Tahun 2016 Ungkap BAP Palsu, Kini Akan Dicabut
Sebagaimana diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
Sementara ayah Eky, Iptu Rudiana kini malah bungkam saat dimintai keterangan mengenai kasusu tersebut.
Hotman Paris Desak Iptu Rudiana Muncul
Sebelumnya, pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi diperiksa Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Adapun ayah Vina datang ke Polda Jabar ditemani tim pengacara keluarganya.
"Hari ini Rabu siang bapaknya almarhumah Vina akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jabar," ucap Hotman Paris lewat Instagramnya.
"Pagi ini Hotman 911 cabang Cirebon sedang menjemput bapaknya almarhumah Vina untuk dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
Selain ayah Vina, Hotman Paris juga meminta Iptu Rudiana ayah almarhum Eky juga diperiksa penyidik.
Menurutnya, saksi Rudiana jauh lebih penting karena yakin akan banyak memberikan informasi.
"Dalam kesempatan ini, Hotman meminta saksi yang jauh lebih penting, bapaknya almarhum Muhammad Risky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana, saya yakin dia akan memberikan informasi banyak. Aku juga bingung kenapa kenapa Bapak Rudi, bapaknya almarhum, tidak mau bersuara," terang Hotman.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp ">Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.