DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Curhat Ibu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menangis di Pangkuan Pak RT Agar Jujur: Tak Digubris
Ibu Hadi Saputra, Umainah curhat pilu usai anak jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menangis di pangkuan pak RT agar jujur..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Umainah, Ibu Hadi Saputra terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mengungkap curhat pilunya.
Rupanya Umainah sempat menangis di pangkuan Pak RT, Abdul Pasren agar jujur soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya.
Saat itu diketahui jika di malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016, Hadi Saputra menginap di rumah kontrakan miliknya.
Hadi bersama para terpidana yang lain menginap di rumah kontrakan itu bersama anak Pak RT, Kahfi.
Baca juga: Kesaksian Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Ngaku Didatangi Keluarga Terpidana, Dibujuk Karang Cerita
Umainah saat itu lantas datang bersama suaminya, Khasanah alias Sanos.

Namun pilu, permintaan tersebut tak digubris oleh Pasren yang merupakan Pak RT.
"Bahwa keluarga HADI datang bapaknya bernama KHASANAH Alias SANOS dan ibunya bernama UMAINAH pada pagi hari, Ibu dari HadI menangis dipangkuan Saksi sambil meminta bantuan Saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulis putusan itu dilansir dari TribunNewsBogor.com
Pasren dengan tega berbohong dan membuat keterangan yang berbeda dengan faktanya.
Bahkan Pasren justru seolah tak mau ikut-ikutan dalam penangkapan 7 anak muda di kampungnya.
"Bahwa pada malam tanggal 27 Agustus 2016 anak saksi yang bernama saksi Mohammad Nurdhatul Kahfi pulang ke rumah sekitar jam 21.00 WIB dan saat itu Saksi belum tidur," tulis putusan itu lagi.
Menurut pengakuan, Pasren pada malam kejadian, putranya yang bernama Kahfi itu pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara, para saksi yakni Teguh dan Pram, tegas mengatakan mereka menginap di rumah Pak RT.
"Waktu itu Teguh bilang tidur di rumah Pak RT, katanya 'kamu bohong orang Pak RT tidak membukakan pintu', gimana ya orang Teguh tidur di situ," kata Teguh dikutip dari Youtube milik Dedi Mulyadi, Selasa (11/6/2024).
Merasa bingung dan aneh dengan pengakuan Pak RT itu, Teguh pun terpaksa berbohong.
"Dulu takut, makanya nyeselnya sekarang. Anak-anak dipenjara seumur hidup," kata dia.
Pengakuan Abdul Pasren Bohong
Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Upaya Polisi Bongkar Kasus Kematian Vina Cirebon, Periksa 68 Saksi Hingga Lakukan Tes Kebohongan
Baca juga: UPDATE Terkini Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bakal Limpahkan Berkas Perkara Pada Kejaksaan
Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.
Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.
Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.
Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.
Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
Diminta Bohong Oleh Ayah Terpidana
Sebelumnya, dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren ternyata mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.
Pak RT mengaku didatang keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Pak RT membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
Malahan Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Pada polisi Pak RT Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.
"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.
Sementara ayah Eko Ramadhani, Kosim yakin betul bahwa anaknya bukan pelaku kasus Vina Cirebon.
"Dia anaknya suka bantuin orang tua, bungkusin minyak biasanya kalau pulang kerja," katanya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.