Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Senyum Chandrika Chika Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Langsung Temui Billy Syahputra

Selebgram Chandrika Chika sudah bebas menjalani masa rehabilitasi buntut kasus narkoba di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Selebgram Chandrika Chika sudah bebas menjalani masa rehabilitasi buntut kasus narkoba di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024. 

Meski tidak menyebutkan tanggal pasti, Billy memastikan bahwa sahabatnya telah menyelesaikan masa rehabilitasi dan dinyatakan bebas.

"Saya hanya mendapat kabar bahwa Chika sudah bebas, alhamdulillah," tambahnya.

Sebelumnya, Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar tiga bulan, bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.

Chika dibawa dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 26 April 2024.

Untuk informasi tambahan, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024), bersama dengan lima orang temannya.

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.

Baca juga: Karier Chandrika Chika di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sang Pemilik Ambil Sikap : Pembelajaran!

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R sebagai oleh-oleh.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaannya," ujar WakasatresnarkobaPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

"Kami dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambung dia.

Rezka menuturkan, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. Nah, makanya kami tetap ke depannya kami akan melakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," katanya.

"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika, tidak hanya yang biasa yang rekan-rekan ketahui, buah-buahan," lanjut dia.

Ia menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak.Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucap Rezka.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.


Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved