Berita Viral
Polwan Bakar Suaminya, Briptu FN Diduga Alami Baby Blues Syndrome Usai Lahirkan Anak Kembar
Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto Jawa Timur terus jadi perbincangan publik.Sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Studi telah menemukan bahwa wanita pascamelahirkan yang kurang tidur lebih cenderung merasa tertekan. Kurang tidur selama trimester ketiga kehamilan juga terkait dengan kemungkinan lebih tinggi mengembangkan baby blues setelah lahir.
Oleh karena itu, istirahat yang cukup selama kehamilan dan setelah melahirkan penting untuk membantu mencegah dan mengatasi baby blues.
Adapun sejumlah faktor risiko baby blues meliputi; Mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, Rendah diri, Seolah tidak memiliki pasangan, Merasa kecewa atau tidak puas dengan pasangannya, Mengalami kecemasan dan stres saat lahir, Kurangnya dukungan sosial hingga Kekurangan vitamin dan mineral tertentu.
Jengkel Suami Main Judi Online
Semantara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
Apalagi Briptu FN baru melahirkan anak kembar mereka yang pastinya saat ini tengah membutuhkan biaya yang banyak.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .
Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.
Baca juga: 6 Fakta Sosok Briptu Rian alias RDW, Polisi Tewas Dibakar Istrinya di Mojokerto, Dikenal Baik
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut, ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Briptu FN Menyesal
Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.
Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.
Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)
Baca juga: Sosok Briptu RDW yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Gegara Gaji, Alami Luka Bakar Parah
Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Polwan Bakar Suami
Polisi di Mojokerto Dibakar Istri
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Penyebab Polwan Bakar Suami
Mojokerto
Pernyataan Lawas Bupati Pati Sebut Pajak Naik Bikin Kasihan Rakyat, Kini Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.