Berita Viral
Polwan Bakar Suaminya, Briptu FN Diduga Alami Baby Blues Syndrome Usai Lahirkan Anak Kembar
Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto Jawa Timur terus jadi perbincangan publik.Sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Baby blues dapat hilang dengan sendirinya, tanpa perawatan khusus, intervensi atau pengobatan.
Namun, apabila gejala tidak hilang setelah beberapa minggu atau malah terasa memburuk, ibu mungkin menderita depresi pascamelahirkan (postpartum depression).
Pasalnya, sekitar 10 persen wanita mengalami postpartum depression.
Tidak seperti baby blues, depresi pascamelahirkan adalah masalah yang lebih serius dan tidak boleh diabaikan.
Bagaimana ciri-ciri baby blues syndrome?
Ciri-ciri baby blues syndrome yang utama adalah perubahan suasana hati dengan cepat dari senang menjadi sedih.
Sebagai contoh, ia dapat merasa senang dan bangga dengan pekerjaan yang dilakukan sebagai ibu baru.
Berikutnya, ia menangis karena merasa kesulitan dan tidak mampu mengerjakan tugas sebagai ibu baru.
Selain itu, beberapa gejala baby blues syndrome mungkin termasuk:
- Kelelahan sehingga membuat ibu tidak mampu mengurus diri sendiri.
- Merasa mudah tersinggung, mudah marah, dan cemas.
- Kesedihan, kemurungan, kecemasan.
- Menangis.
- Kehilangan selera makan.
- Sulit tidur.
Tribunsumsel.com
Polwan Bakar Suami
Polisi di Mojokerto Dibakar Istri
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Penyebab Polwan Bakar Suami
Mojokerto
Pernyataan Lawas Bupati Pati Sebut Pajak Naik Bikin Kasihan Rakyat, Kini Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.