Berita Viral
Keseharian Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, Poliwi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto, Pendiam
korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam, sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
TRIBUNSUMSEL.COM - Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, polisi Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia usai dibakar istrinya, Briptu FN, di Mojokerto pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum meninggal, Briptu RDW sempat dirawat di rumah sakit usai dibakar istrinya pada Sabtu (8/6/2024).
Dalam kesehariannya, Briptu RDW dikenal sosok yang baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.
Ia mengungkapkan korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam, sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.
Briptu RDW dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka.
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Baca juga: Fakta Baru Briptu FN Ternyata Sempat Ancam Bakar Tiga Anaknya, Minta Briptu RDW Untuk Pulang
Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.
Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Seusai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasnasin.
Sementara itu, istri Briptu RDW, Briptu FN kini masih trauma dan menyesali perbuatannya.
Ia tak menyangka kejengkelannya kepada sang suami, Briptu RDW, akan berdampak fatal.
Kini ia harus menghidupi ketiga anaknya sendirian.
Terlebih lagi, Briptu FN sudah jelas jadi tersangka kasus KDRT.
Baca juga: Pengakuan Briptu FN Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Kesal Uang Belanja Habis Dipakai Judi Online
Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan motif kasus polwan bakar suami yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.
Dirmanto menegaskan tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Berita viral
BeritaViral
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu RDW
Briptu FN
Briptu FN Bakar Suaminya
Polwan Bakar Suami
Tribunsumsel.com
Rejeki Zuhdi Guru Ngaji di Demak Berangkat Umrah Gratis Bareng Istri, Saya Tidak Menyangka |
![]() |
---|
Alasan SM Kepsek di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu per Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Masa Lalu Satria Arta Pecatan TNI Sebelum jadi Tentara Rusia, Sempat Terlilit Utang Rp750 Juta |
![]() |
---|
Nasib SM Kepsek SD di Pondok Gede Pungli Rp15 Ribu ke Siswa Saat Minta Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Terhalang Status WNI Dicabut, tangis Ibu Satria Eks Marinir TNI Menanti Kepulangan Anak dari Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.