Berita Viral

Keseharian Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, Poliwi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto, Pendiam

korban di mata teman sejawat dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam, sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

Editor: Weni Wahyuny
Polres Jombang
Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW, polisi Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia usai dibakar istrinya, Briptu FN, di Mojokerto pada Minggu (9/6/2024). Dalam kesehariannya, Briptu RDW dikenal sosok yang baik dan pendiam. 

Seusai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasnasin.

Sementara itu, istri Briptu RDW, Briptu FN kini masih trauma dan menyesali perbuatannya.

Ia tak menyangka kejengkelannya kepada sang suami, Briptu RDW, akan berdampak fatal.

Kini ia harus menghidupi ketiga anaknya sendirian.

Terlebih lagi, Briptu FN sudah jelas jadi tersangka kasus KDRT.

Baca juga: Pengakuan Briptu FN Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Kesal Uang Belanja Habis Dipakai Judi Online

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan motif kasus polwan bakar suami yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved