DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan

Berikut deretan nama para pengacara kondang yang ikut terjun untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada Tahun 2016 silam..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/hotmanparisofficial / instagram/ottohasibuanprivate
Kolase Potret Hotman Paris dan Otto Hasibuan, Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Vina dan Eky Cirebon terus jadi sorotan publik termasuk sejumlah pengacara ternama Indonesia.

Para pakar mengerti dengan dunia hukum ikut terjun guna menguak tabir misteri kasus Vina belum terungkap setelah 8 tahun lamanya.

Pasalnya meski sudah ada 8 terpidana dan 1 tersangka baru ditangkap, kasus Vina Cirebon kini disebut banyak yang di rekayasa.

Setelah sejumlah saksi bermunculan menguak fakta mengejutkan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Lantas siapa saja pengacara kondang yang ikut mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon?

Berikut Tribunsumsel.com rangkum beberapa pengacara ikut di kasus Vina.


1. Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara keluarga korban Vina Cirebon.

Hotman meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan membentuk komite yang berisi para profesor hukum pidana.

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi akan diperiksa Polda Jabar hari ini, Rabu (5/6/2024).
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi akan diperiksa Polda Jabar hari ini, Rabu (5/6/2024). (Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina)

Hal itu terkait keterangan saksi kunci delapan tahun silam yang mencabut kesaksiannya.

Komite yang dibuat Jokowi itu diharapkan bisa menyelidiki kasus Vina dari awal sampai mengakibatkan delapan orang sudah dihukum, bahkan tujuh di antaranya penjara seumur hidup.

"Imbauan kepada Presiden Jokowi."

"Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman 911, mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus ini, kata Hotman.

Hotman juga meminta Jokowi menghentikan proses hukum yang saat ini berjalan, pascapenangkapan Pegi Setiawan yang disebut buronan pembunuh Vina.


2. Otto Hasibuan

Pengacara selanjutnya ialah Otto Hasibuan.

Ia ikut memberikan bantuan hukum kepada terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman lewat Peradi.

Otto Hasibuan mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb (Youtube Intens Investigasi)

Otto, bantuan hukum bakal diberikan Peradi jika sudah ada pemberian kuasa dari Sudirman.

"Dengan catatan yang harus memberikan kuasa tentunya Sudirman," ujar dia.

Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.


3. Deolipa Yumara

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut turun gunung dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Liga Akbar Cabut BAP Lama Kasus Vina Cirebon, Ada Rasa Bersalah

Baca juga: Cerita Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Ngaku Didatangi Polisi, Dipaksa Tanda Tangan

Deolipa Yumara menyinggung ingatan manusia atas kejadian masa lalu hanya lima persen. Hal itu terkait dengan saksi-saksi yang kini muncul dalam kasus tersebut.

"Ini kasus sudah semrawut, gimana merapikannya jawabannya susah, yang kasihan Pegi Setiawan," kata Deolipa dikutip dari tayangan TVone, Kamis (7/6/2024).

Deolipa pun mempertanyakan masa penahanan Pegi Setiawan yang kini ditangkap aparat Polda Jawa Barat atas dugaan keterlibatan kasus Vina Cirebon ini.
Apalagi, hanya Pegi Setiawan yang kini diproses hukum. Mengingat para terpidana lainnya telah menjalani proses persidangan di pengadilan.

"Berapa lama? bisa tiga bulan dia ditahan, sementara kan tinggal dia saja yang diproses hukum, tapi landasan dia diproses hukum? apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan pidana 8 tahun lalu? kalaupun ada siapa saksinya?" tanya Deolipa.


4. Farhat Abbas

Farhat Abbas mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Menurut Farhat Abbas masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Adapun Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.


5. Razman Arif Nasution

Pengacara Razman Nasution muncul pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Razman menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi merupakan kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Meskipun, kakak almarhumah Vina, Marliana membantah bahwa keluarganya pernah memberikan kuasa kepada Yosi.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Bungkam Ditanyai Kasus Vina Cirebon, Karir Cemerlang

Razman Arif Nasution mengungkapkan buronan kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan merupakan anggota The Jak Garis Keras yakni suporter Persija Jakarta di Cirebon.

Kelompok The Jak Garis Keras itu kerap bentrok dengan Bobotoh, pendukung Persib Bandung. Bahkan, mereka sering melakukan sweeping Bobotoh.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved