DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan

Berikut deretan nama para pengacara kondang yang ikut terjun untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada Tahun 2016 silam..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/hotmanparisofficial / instagram/ottohasibuanprivate
Kolase Potret Hotman Paris dan Otto Hasibuan, Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan 


2. Otto Hasibuan

Pengacara selanjutnya ialah Otto Hasibuan.

Ia ikut memberikan bantuan hukum kepada terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman lewat Peradi.

Otto Hasibuan mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb (Youtube Intens Investigasi)

Otto, bantuan hukum bakal diberikan Peradi jika sudah ada pemberian kuasa dari Sudirman.

"Dengan catatan yang harus memberikan kuasa tentunya Sudirman," ujar dia.

Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.


3. Deolipa Yumara

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut turun gunung dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Liga Akbar Cabut BAP Lama Kasus Vina Cirebon, Ada Rasa Bersalah

Baca juga: Cerita Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Ngaku Didatangi Polisi, Dipaksa Tanda Tangan

Deolipa Yumara menyinggung ingatan manusia atas kejadian masa lalu hanya lima persen. Hal itu terkait dengan saksi-saksi yang kini muncul dalam kasus tersebut.

"Ini kasus sudah semrawut, gimana merapikannya jawabannya susah, yang kasihan Pegi Setiawan," kata Deolipa dikutip dari tayangan TVone, Kamis (7/6/2024).

Deolipa pun mempertanyakan masa penahanan Pegi Setiawan yang kini ditangkap aparat Polda Jawa Barat atas dugaan keterlibatan kasus Vina Cirebon ini.
Apalagi, hanya Pegi Setiawan yang kini diproses hukum. Mengingat para terpidana lainnya telah menjalani proses persidangan di pengadilan.

"Berapa lama? bisa tiga bulan dia ditahan, sementara kan tinggal dia saja yang diproses hukum, tapi landasan dia diproses hukum? apakah ada saksi yang menyatakan Pegi Setiawan melakukan pidana 8 tahun lalu? kalaupun ada siapa saksinya?" tanya Deolipa.


4. Farhat Abbas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved