Berita Viral

Briptu FN Ditahan Usai Bakar Suami, Punya 3 Anak, Baru Melahirkan Kembar, Kini Diberi Pendampingan

Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai bakar suami, Rian Wicaksono.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Polres Jombang / Facebook Shodiqur Rifqi Nur
Briptu RDW (kiri) dan Briptu FN (kanan) - Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai bakar suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono. 

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Briptu RDW Meninggal Dunia

Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)

Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved