DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penampakan Motor Pegi yang Disita Saat Penangkapan, Isi Jok Motor Dibuka Ada Barang Tak Terduga

Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung.

Youtube Kompas TV
Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung. 

Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan. (Kompas TV)

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Kendati begitu, Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Sementara untuk handphone dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dikembalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved