Berita Viral

Kondisi Briptu FN Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia, Kini Syok dan Alami Trauma

Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma.

Editor: Moch Krisna
Facebook Shodiqur Rifqi Nur
Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jatim Berujung Meninggal Dunia 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Briptu FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap sang suami Briptu RDW dikabarkan alami syok dan trauma.

Pasca tindakannya membakar Briptu RDW berujung fatal setelah sang suami dinyatakan meninggal dunia karena luka bakar 96 persen.

Adapun kondisi Briptu FN diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melansir dari  Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024)

Kombes Pol menyebut jika Briptu FN  dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

Kini pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," ucapnya.

Dibakar Istri Seorang Polwan, Briptu RDW ALami Luka Bakar 96 Persen Akhirnya Meninggal Dunia
Dibakar Istri Seorang Polwan, Briptu RDW ALami Luka Bakar 96 Persen Akhirnya Meninggal Dunia (Istimewa)

Dikenakan pasal KDRT

Sedangkan mengenai jeratan hukum yang akan dikenakan kepada Briptu FN.

Kombes Pol Dirmanto mengataka Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Motif Bakar Suami

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved