DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Beni Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Polisi Tanda Tangani Berkas

Inilah sosok Beni, kakak Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, ngaku diminta tanda tangani berkas oleh polisi usai adik ditahan

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi
Sosok Beni Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Polisi Tanda Tangani Berkas 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Beni, kakak Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Sosok Beni (30) merupakan kakak dari Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang memiliki keterbelakangan mental.

Usai sang adik ditahan sebagai terpidana, Beni rupanya ikut terseret kasus Vina.

Beni ternyata sempat didatangi sejumlah aparat kepolisian lantaran sang adik Sudirman jadi terpidana.

Baca juga: Curhat Sutradara Film Vina Diperiksa Kasus Vina, Dicecar 30 Pertanyaan Selama 7 Jam di Polda Jabar

Tak sekali, Beni bahkan telah didatangi polisi sebanyak dua kali dalam tahun ini, tepatnya usai kasus Vina kembali mencuat.

Polisi mendatangi kediaman keluarga Sudirman pada Mei 2024 karena adik Beni tersebut ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.

"Dua kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni dilansir dari youtube Intens Investigasi, Sabtu (8/6/2024).

Cerita Keluarga Sudirman Didatangi Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Minta Bantu Karena Terintimidasi
Cerita Keluarga Sudirman Didatangi Polisi Soal Kasus Vina Cirebon, Minta Bantu Karena Terintimidasi (youtube/Intens Investigasi)

 

Beni menyebut jika awalnya, ia didatangi polisi saat Kamis 23 Mei malam.

Saat itu ia diminta menandatangani berkas yang telah dibawa.

Namun ia menolak lantaran tak mengetahui isi berkas yang dibawa polisi tersebut.

"Waktu tanggal 23 itu malam Jumat, saya itu didatengin polisi ke rumah orangtua saya, itu ada 4 orang. Jadi pas masuk dia bilang dari Polres Kota Cirebon, itu dua itu jaga pintu, satu bawa map sama kertas kosong, yang satu bawa kertas kosong," jelasnya.

Menurut Beni, saat itu polisi yang mengaku berasal dari Polres Kota Cirebon itu memintannya menemui Sudirman, sang adik.

"Pas ngobrol itu tentang Sudirman, dia ngasih kabar dia itu kangen dengan keluarga dan harus ketemu, nah pas waktu itu saya aneh kok ada Polres kasih tau seperti itu, tanpa ada surat panggilan. Pas waktu itu saya sama keluarga diminta tanda tangan, nah saya tidak mau untuk tanda tangan itu, karena itu tidak jelas untuk apa tanda tangannya, pas saya menolak polisi itu udah pulang," jelasnya.

Tak sampai disitu, dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.

Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Untuk itu, kini Beni dan meminta agar keluarga Sudirman agar segera mendapat perlindungan karena merasa diintimidasi.

"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada Ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman saat di Peradi Tower mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin lagi.

Reaksi Otto Hasibuan

Mengetahui itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia.

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Dengan adanya intimidasi tersebut, tambah Otto, tentu merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

Ia kemudian meminta agar tak ada lagi intimidasi yang dilakukan kepada keluarga Sudirman.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Otto juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk memberi atensi.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto.

Baca juga: Pesan Dursama Untuk Hegi Rian Prayoga Terseret Kasus Vina Cirebon, Minta Putra Kuat Hadapi Fitnah

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sudirman.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," ucapnya.

"Dengan catatan, yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman (mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan)," lanjut dia.


Sosok Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Inilah sosok Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang akan dibantu hukum oleh pengacara kondang Otto Hasibuan.

Sudirman disebut memiliki keterbelakangan mental.

Hal itu diungkap oleh Suratno, ayah terpidana Sudirman, yang meyakini putranya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Suratno bahkan berani bersumpah jika putranya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan.

Kepada Dedi Mulyadi, Suratno mengaku bahwa putranya tersebut memiliki keterbelakangan mental sejak kecil.

“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan (sekolah) karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno saat ditemui Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (21/5/2024).

Malahan, kata Suratno, Sudirkan kerap di-bully karena keterbelakangan mental.

Suratno mengatakan, Sudirman lebih sering berada di rumah.

Dia sesekali pergi ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam.

Suratno bersumpah jika saat kejadian, Sudirman baru belajar motor.

“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.

Baca juga: Polda Jabar Tegaskan Penyelidikan Kasus Vina & Eky Masih Berjalan, Minta Masyarakat Beri Informasi

Selama menjalani pemeriksaan di polisi hingga ke persidangan, Sudirman menyebut dirinya hanya disuruh mengaku sebagai salah satu pembunuh.

“Sampai sekarang delapan tahun kalau saya tengokin (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan,” kata Suratno yang sehari-hari kerja sebagai kuli bangunan itu.

Dia berharap kebenaran akan terungkap dan anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Selama ditahan, Sudirman rupanya sempat muntah darah akibat dianiaya lima terpidana lain.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved