Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran PPDB SD-SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi Sempat Error Di Hari Pertama, Kini Sudah Normal
Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang jalur zonasi sempat error, kini sudah kembali normal.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat error hari Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP Palembang jalur zonasi karena perawatan jaringan, kini server kembali normal dan sudah bisa diakses lagi, Jumat (7/6/2024).
PPDB SD dan SMP Palembang jalur zonasi dibuka satu pekan yakni 7-13 Juni 2024.
Selain jalur zonasi, jalur perpindahan orang tua dan prestasi juga dibuka pendaftaran pada tanggal yang sama yakni 7-13 Juni.
Hari pertama pendaftaran hingga pukul 10.30 WIB, terdata sudah cukup banyak calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri.
Untuk PPDB jalur zonasi SD sudah tercatat sudah memenuhi kuota 14 persen atau 2.287 dari total kuota yang tersedia sebanyak 16.084 peserta didik.
Sementara itu untuk jalur perpindahan orang tua sudah terisi 3 persen atau 32 peserta didik dari total kuota yang tersedia sebanyak 954 peserta didik.
Sementara itu untuk jalur Afirmasi atau jalur bagi siswa kurang mampu dan disabilitas yang sudah final terdata kuota terisi sebanyak 74 persen atau 2.112 peserta didik dari 2.988 kuota peserta didik yang tersedia.
Sementara itu untuk PPDB jalur zonasi SMP sudah tercatat sudah memenuhi kuota 34 persen atau 3.494 dari total kuota yang tersedia sebanyak 10.238 peserta didik.
Sementara itu untuk jalur perpindahan orang tua sudah terisi 1 persen atau 8 peserta didik dari total kuota yang tersedia sebanyak 851 peserta didik.
Sementara itu untuk jalur Afirmasi atau jalur bagi siswa kurang mampu dan disabilitas yang sudah final terdata kuota terisi sebanyak 86 persen atau 4.394 peserta didik dari 5.115 kuota peserta didik yang tersedia.
Sementara itu untuk jalur prestasi SMP, pendaftaran sudah melebihi kuota yang disediakan.
Kuota PPDB jalur zonasi SD sebesar 80 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan jalur zonasi SMP sebesar 60 persen dari dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Zonasi sekolah ini berdasarkan kelurahan yang ada di sekitar sekolah tersebut.
Untuk zonasi sekolah SD ditetapkan beberapa kelurahan saja karena jumlah sekolah dasar negeri di Palembang banyak mencapai 249 sekolah sedangkan jalur zonasi SMP ditetapkan lebih banyak cakupan kelurahannya karena jumlah sekolah SMP negeri hanya ada 61 sekolah saja.
Penetapan zonasi SMP di satu sekolah ditetapkan enam hingga sebelas kelurahan karena jumlah SMP lebih sedikit.
Sebelumnya kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori mengatakan penentuan jarak ini ditetapkan berdasarkan titik koordinat yang di enter dari rumah sehingga jarak otomatis akan langsung terisi sendiri pada sistem saat pendaftaran.
Selain itu juga jarak ini tidak bisa ditipu-tipu atau dikelabuhi karena mengentri data pendaftaran jalur zonasi harus dari rumah.
Sebab jika dilakukan bukan dari rumah atau sengaja di isi di dekat lokasi sekolah agar seolah-olah jaraknya dekat tidak bisa karena akan langsung ditolak oleh sistem.
"Sesuai namanya zonasi yakni ditetapkan berdasarkan jarak dan harus diisi sesuai alamat yang tertera di KK," ujar Ansori.
Selain itu juga zonasi ini tidak menerima perubahan data KK kurang lebih dari setahun untuk menghindari modus ingin masuk sekolah yang dituju.
Ansori menegaskan perpindahan yang diterima itu adalah kartu keluarga yang pindah dari luar Palembang bukan sesama kota Palembang khusus bagi PPDB jalur perpindahan orang tua murid.
Dia juga menegaskan sebenarnya semua sekolah sama saja tidak ada istilah sekolah unggulan atau favorit itulah sebabnya dibuat PPDB agar proses penerimaan siswa adil dan merata.
Penerimaan PPDB jalur zonasi juga bukan berdasarkan siapa yang lebih cepat duluan mendaftarkan pada hari pertama dibuka, tapi berdasarkan calon siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah lebih dulu baru kemudian hingga paling jauh hingga kuota terpenuhi.
Jika kuota over atau berlebih maka calon siswa itu akan dialihkan ke sekolah terdekat dari jarak rumahnya.
Begitu juga sebaliknya, jika sekolah itu kekurangan murid maka akan menerima murid dari calon sekolah lain yang kelebihan murid.
Jadwal PPDB SD Palembang tahun ajaran 2024/2025:
1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi PPDB SD se Kota Palembang 29 April 2024 s.d 27 Mei 20242
2. Simulasi Aplikasi PPDB 15 hingga 16 Mei 2024
3. Pendaftaran 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024
4. Verifikasi24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024
5. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi 3 Juni 2024
6. Masa Sanggah Jalur Afirmasi 3- 5 Juni 2024
7. Daftar Ulang Jalur Afirmasi 6- 7 Juni 2024
8. Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 7 hingga 13 Juni 2024
9. Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 7 hingga 14 Juni 2024.
10. Pengumuman hasil PPDB Jalur zonasi dan perpindahan Orang Tua/ Wali 15 Juni 2024.
11. Masa Sanggah PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali 15 hingga 19 Juni 2024
12. Daftar ulang jalur zonasi, Perpindahan Orangtua/wali 20- 22 Juni 2024.
Jadwal PPDB SMP Palembang tahun ajaran 2024/2025:
1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi PPDB SMP Negeri se Kota Palembang 29 April 2024 hingga 27 Mei 2024.
2. Simulasi Aplikasi PPDB 15-16 Mei 2024
3. Pendaftaran 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024
4. Verifikasi 24 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024
5. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi 3 Juni 2024.
6. Masa Sanggah Jalur Afirmasi 3- 5 Juni 2024
7.Daftar Ulang Jalur Afirmasi 6-7 Juni 2024.
8.Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan OrangTua/ Wali dan Prestasi 7- 13 Juni 2024.
9. Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan OrangTua/ Wali dan Prestasi 7- 14 Juni 2024
10. Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan OrangTua/ Wali dan Prestasi 15 Juni 2024.
11. Masa Sanggah Jalur Zonasi, Perpindahan OrangTua/ Wali dan Prestasi 15-19 Juni 2024.
12. Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan OrangTua/ Wali dan Prestasi 20- 22 Juni 2024.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
penerimaan siswa baru
PPDB SD-SMP Palembang 2024
PPDB Palembang
PPDB Online
berita palembang
Tribunsumsel.com
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.