DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nasib Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Kuak Analisanya
Analisa eks Kabareskrim Polri, Ito Sumardi soal Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Polri kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Iptu Rudiana ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki disebut jalani pemeriksaan Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon.
Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh mantan kabareskrim Polri Ito Sumardi yang coba menguak analisa terkait pemeriksaan Iptu Rudiana tersebut.
Menurutnya, sebagai orang tua korban tentu mencari tahu penyebab kematian sang anak hingga akhirnya menangkap para pelaku.
Berdasarkan analisa Ito Sumardi, Iptu Rudiana turut diperiksa lantaran menjadi bahan agar mengetahui melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

"Sebagai seorang ayah yang tahu anaknya meninggal kemudian mengajukan ekskumasi atau penggalian jenazah sehingga dilakukan autopsi kedua yang ditemukan penyebab kematian anaknya," ujar Ito Sumardi, dilansir Youtube tvOneNews, Jumat (7/6/2024).
"Tentunya ayahnya ini mencari tahu siapa pembunuh anaknya, keterangan ayah korban ini juga mejadi bahan apakah memang ayah korban ini telah melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Susno Duadji Desak Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul Ungkap Kasus Pembunuhan Vina, Khawatirkan Laporan
Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana menjadi pihak yang melakukan penangkapan terhadap 7 terpidana.
Diketahui saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Sebelumnya peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Adapun dalam kasus ini, 8 yang sudah terpidana seumur hidup.
Sementara terbaru, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Liga Akbar Soal Pesan BBM Ucil Sebelum Bunuh Vina, Ternyata Diperlihatkan Eky Ngajak Ribut
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Iptu Rudiana Didesak Susno Duadji Muncul
Sebelumnya, ayah Eky memang tengah didesak muncul dari berbagai pihak.
Salah satunya, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meminta Rudiana muncul untuk menjelaskan dasar laporan polisi yang dibuatnya itu, ketika tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Seperti diketahui, Iptu Rudiana yang melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian hingga akhirnya tertangkapnya para terdakwa kasus pembunuhan Vina.
Menurut Susno, keterangan Iptu Rudiana ini sangat dibutuhkan guna untuk meredakan spekulasi liar di masyarakat soal penyidikan kasus Vina.
"Sangat-sangat penting (kehadiran Rudiana), karena untuk mendasari Pak Rudiana tidak di TKP saat kejadian. Kalau yang membuat laporan polisi si pelapornya adalah Pak Rudiana, maka perlu ditanyakan kepada Pak Rudiana dasar buat laporan itu keterangan siapa," ujar Susno Duadji lewat Youtube tvOneNews, Kamis (6/6/2024).
Susno Duadji mengkhawatirkan laporan polisi yang dibuat ayah Eky ini hanya berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede saja.
Ia menilai keterangan saksi Aep dan Dede sangat lemah, sehingga menimbulkan polemik hingga sekarang.
"Kalau keterangan dari si Aep, termasuk Dede, dan Melmel itu sudah nggak ada bukti-bukti pendukung yang lain. Karena nggak ada bukti pendukung yang lain, maka laporan polisinya itu lemah," tegasnya.
Kendati demikian, Susno memintaIptu Rudiana untuk segera muncul mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut.
"Kecuali ada pendukung lain, karena saksi ini kan lemah semua, kalau keterangan saksi yang lapor dengan pak Rudiana, itu didukung dengan alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, saya katakan berupa DNA, sidik jari, CCTV dan sebagainya, itu kuat," tambahnya.
Sementara itu, Susno Duadji mendukung langkah Polri dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong jika menggunakan bukti scientific.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Ito Sumardi
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.