DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Inilah 3 Polisi Bertanggung Jawab Dibalik Penetapan Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terungkap sosok tiga polisi yang bertanggung jawab dibalik penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas TV
Terungkap sosok tiga polisi yang bertanggung jawab dibalik penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.

Pernyataanya juga menuai kontroversi ketika menyebut dua dari tiga DPO merupakan fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dilansir dari Tribunnews.com, Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974.

Ia memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.

Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Di Akpol, Kombes Surawan satu angkatan dengan Kasat Manggala IPDN, Brigjen Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved