Berita Selebriti

Dukungan BCL Saat Tiko Aryawardhana Sang Suami Dipolisikan Mantan Istri Dugaan Penggelapan

Penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL dikabarkan akan terus mendukung suaminya, Tiko Aryawardhana, yang kini dilaporkan mantan istri, Arina Winarto

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram.com/itsmebcl
Penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL (kiri) dan Tiko Aryawardhana sang suami (kanan) - BCL dikabarkan akan terus mendukung suaminya, Tiko Aryawardhana, yang kini dilaporkan mantan istri, Arina Winarto 

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Diklarifikasi, Tiko tidak melakukan penipuan namun membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

"Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan, yang ada hanya penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Baca juga: Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana, Polisikan Sang Mantan Dugaan Penggelapan Uang

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.

Kendati begitu, pengacara Tiko lantas menduga AW belum moveon dari masa lalu sehingga menyebabkan AW membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Dugaan kita, motivasinya mungkin ya, persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Ya saya bisa mengatakan dugaan ini ya tanda kutip gagal moveon lah ya," tutur Irfan.

"Ya orang melihat pilihan mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus bombardir dengan pemberitaan seperti ini, dua tahun setelah laporan polisi, bagi kami dugaan kami, ya motivasi mungkin lebih yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini," sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawahardana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Tiko melaporkan kerugian hingga tak sanggup sewa ruko. Namun pihak Arina sempat menelusuri dan mengaudit pembukuan perusahaan dan ditemukan kejanggalan yang diduga penggelapan dengan kerugian.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved