DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Krisna Murti, Pengacara yang Tawarkan Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Pekerjaan di Jakarta

Mengenal sosok Krisna Murti, pengacara sekaligus rekan tim Farhat Abbas yang menawarkan pekerjaan di Jakarta untuk Saka Tatal, terpidana kasus Vina

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/krisnamurtilaw2
Mengenal sosok Krisna Murti, pengacara sekaligus rekan tim Farhat Abbas yang menawarkan pekerjaan di Jakarta untuk Saka Tatal, terpidana kasus Vina 

"Disini posisinya mungkin membantu untuk bikin konten Dusdusan, karena kita kan sering bikin konten membantu para reseller untuk posting, mungkin Saka bisa bantu," terangnya.

Mendapatkan nasib mujur ini, sang kaka, Jaka Putra merasa bersyukur adiknya masih dipercaya untuk ditawarkan bekerja.

"Saya terima kasih banget buat bang Farhat, bang Krisna, teteh Dusdusan yang mau masukin adik saya untuk bekerja di Dusdusan.

Adapun Saka baru bisa bekerja setelah selesai wajib lapor di Polda Jabar selama dua bulan.

Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan

5 Jam Saka Tatal Diperiksa

Jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, selasa (4/6/2024), Saka Tatal tegas tak kenal Pegi Setiawan.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.

Melansir dari Tribunjabar.com, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna.

Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.

Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.

"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.

Akan Ajukan PK

Sebelumnya, Pengacara kontroversial, Farhat Abbas mengaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved