DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Mujur Saka Tatal Dapat Tawaran Kerja di Jakarta dari Tim Farhat Abbas, Mulai Usai Wajib Lapor

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 kini mendapat rejeki ditawari pekerjaan di Jakarta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 kini mendapat rejeki ditawari pekerjaan di Jakarta 

Adapun Saka baru bisa bekerja setelah selesai wajib lapor di Polda Jabar selama dua bulan.

5 Jam Saka Tatal Diperiksa

Jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, selasa (4/6/2024), Saka Tatal tegas tak kenal Pegi Setiawan.

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.

Melansir dari Tribunjabar.com, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna.

Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi
Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.

Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.

"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.

Akan Ajukan PK

Sebelumnya, Pengacara kontroversial, Farhat Abbas mengaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved