Berita Selebriti

Merasa Dirugikan, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Tuduhan Penggelapan Dana, Tak Dipecat

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestrai (BCL) bakal mengajukan upaya hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
ig/itsmebcl
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestrai (BCL) bakal mengajukan upaya hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestrai (BCL) bakal mengajukan upaya hukum terkait laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Seperti diketahui, Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

Menurut laporan, tindakan penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar itu dilakukan Tiko Aryawardhana saat menjadi direktur perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya yang terjadi dalam rentang waktu 2015-2021, lalu.

Perusahaan itu diketahui berdiri saat Tiko Aryawardhana masih terikat pernikahan dengan Arina Winarto.

Kini pada 2024, kasus dugaan penggelapan dana itu baru masuk ke tahap penyidikan.

Duduk perkara Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi dugaan penggelapan dana. Berawal mendirikan perusahaan makanan
Duduk perkara Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi dugaan penggelapan dana. Berawal mendirikan perusahaan makanan (ig/itsmebcl)

Lewat pengacaranya, Irfan Aghasar menyatakan, kliennya masih menjabat menjadi direktur perusahaan tersebut.

"Tiko masih tercatat sebagai dewan direksi dan tidak ada pemecatan," kata Irfan Aghasar di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Sampai saat ini perusahaan itu masih beroperasi dan Tiko Aryawardhana tidak mungkin dikeluarkan karena masih memiliki saham 20 persen di perusahaan itu.

Sementara Arina Winarto memiliki 75 persen dan 5 persen saham lainnya dimiliki orang tua Arina.

Setelah dilaporkan, Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Pihak Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penipuan : "Framing" Terlalu Liar

Kendati begitu, jika tidak terbukti bersalah, Tiko Aryawardhana berencana melaporkan balik Arina Winarto.

"Kami akan melakukan upaya hukum, baik pidana atau perdata, yang berusaha mencoba memasukan data palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau diduga merekayasa data tersebut," ujar Irfan Aghasar.

Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data berkait dana yang dilaporkan AW, mantan istri Tiko.

"Kami lagi mengumpulkan data-data itu kesiapannya, kami lagi susun dengan data-data yang fix benar," ujar Irfan saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Irfan menuturkan, langkah hukum itu diambil sebagai upaya untuk melindungi nama baik keluarga kliennya dari pemberitaan yang tidak benar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved