DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Datangi Otto Hasibuan,Diduga Pengacara Satu Terpidana Kasus Vina Ngadu Sebut Pegi Setiawan Pelakunya

Hotman Paris mengabarkan ada pengacara dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendatangi Otto Hasibuan, kantor DPN Peradi.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Otto Hasibuan dan Hotman Paris. Hotman Paris mengabarkan ada pengacara dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendatangi Otto Hasibuan, kantor DPN Peradi. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris mengabarkan ada pengacara dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendatangi Otto Hasibuan, kantor DPN Peradi.

Kedatangan pengacara tersebut dirasa janggal oleh Hotman Paris yang diduga hendak mengadukan soal tersangka Pegi Setiawan.

Baca juga: Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap

Hotman Paris menyebut bahwa sosok pengacara tersebut meyakini jika Pegi Setiawan yang ditangkap adalah bukan korban salah tangkap.

"Halo para wartawan agar kalian semua buru-buru ke kantor Otto Hasibuan, DPN Peradi, katanya pengacara dari salah satu terpidana kasus Vina yang juga menjadi saksi untuk Pegi mau mengadu ke DPN Peradi ada apa, ada apa sampai seorang pengacara dari salah satu terpidana mengadu ke Otto Hasibuan, ini diduga pengacara tersebut kuasa hukum dari satu terpidana yang menyatakan Pegi adalah pelakunya," ungkap Hotman Paris, dilansir dari Intagramnya, Rabu, (5/6/2024).

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb (Youtube Intens Investigasi)

Menurutnya, dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ada lima orang yang mengatakan bahwa Pegi bukan pelaku aslinya.

"Sedangkan lima orang lagi di BAP tahun 2016 menyatakan bukan Pegi pelakunya, kenapa justru yang datang ini kuasa hukum dari satu pelaku yang mengaku bahwa Pegi pelakunya ada apa sebenarnya," ujar Hotman Paris.

Kendati demikian, Hotman Paris menyinggung jangan seperti oknum pengacara yang hanya numpang nimbrung dalam kasus Vina.

"Apakah karena nananana, tapi jangan seperti pengacara ono ada pengacara nebeng-nebeng nimbrung ada yang disorot ingin ikut-ikutan, jangan sampai pansos untuk bantu rakyat kecil, tapi lakukan dengan setulusnya," tandas Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi.

Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.

Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.

"Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya.

Baca juga: Ini Kata Otto Hasibuan Diutus Hotman Paris Jadi Pengacara Pegi, Akui Kasus Vina Mirip Jessica Wongso

Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya," imbuhnya.

Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.

Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.

"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," papar Hotman.

Reaksi Otto Hasibuan

Sementara itu, Otto Hasibuan ditemui awak media menegaskan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.

Menurut Otto, kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.

Baca juga: Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela

Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.

"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.

"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.

"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.

Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan

Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong

Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melme dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, Aep dan Melmel menguak kesaksian yang mengaku melihat kejadian saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Dalam kesaksiannya, Aep menyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.

Baca juga: Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong, Pengacara Pegi Setiawan : Jangan-jangan Dia Pelakunya

Kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

Menanggapi hal itu, pengacara Pegi Setiawan menduga adanya keterlibatan AEP dan Melmel dalam kasus tersebut.

"Saya menduga orang-orang yang membuat kesaksian itu jangan-jangan dia pelakunya, itu dugaan, bisa saja dia salah satu pelakunya," ucap pengacara Pegi Setiawan.

Misalnya pada saksi Asep, Niko menyebut jika pengakuan mengenal Pegi Setiawan tidaklah benar.

Pasalnya sejumlah saksi lain termasuk Saka Tatal tak mengenal Pegi Setiawan.

"Cuma satu yang mengatakan mengenal, ya namanya si Asep tadi itu. Hati-hati karena dalam KUHP 242 pasal 242 itu ancamannya 7 tahun penjara. Kamu jangan main-main si Asep ini pesan buat kamu. Hati-hati sekali dalam memberikan kesaksian."ujarnya melansir dari Youtube Cumicumi.

Tak hanya Aep, Niko turut menyoroti pengakuan Melmel. Dimana Melmel mengaku sempat dihubungi
Pegi melalui telepon beberapa saat setelah kejadian pembunuhan.

Akan tetapi, Niko meragukan kredibilitas Mel-Mel dan menduga bahwa dia mungkin saja salah satu pelaku dalam kasus ini.

"Soal itu saya rasa penyesatan dan kemudian hanya mencari sensasi aja. Itu cuma sebatas sebagai petunjuk, tidak bisa dijadikan alat bukti sendiri," tegasnya.

Niko pun menambahkan seharusnya diyakinkan betul apakah benar jika nama Pegi itu Pegi Setiawan kliennya.

"Ada bukti-bukti apa yang bisa ditampilkan seperti itu kan. Ada Samurai katanya, ada Samurai panjang, ada samurai pendek. Tapi sampai hari ini alat bukti itu, barang-barang alat bukti itu semuanya pada gak ada semua bang." terangnya.

Selain itu, Niko juga mempertanyakan motif Mel-Mel dalam memberikan kesaksiannya.

"Dia mau nongol dia mau hilang. Itu haknya dia. Jadi kita saya enggak bisa masuk," tutup Niko

Di samping itu, Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.

Kendati demikian, pengacara Pegi yakin bahwa kliennya akan segera bebas.

Ia juga menegaskan saat ini sudah mempunyai bukti-bukti yang membebaskan kliennya.

"Kalau menurut keyakinan kami para lawyer, klien kami pasti bakal bebas karena berdasarkan alibi hasil investigasi, kami sudah mempunyai bukti-bukti untuk membebaskan klien kami nanti," terangnya.


(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved