DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alasan Kuat Pegi Setiawan Harus Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon, Eks Penyidik Yakin Tak Bersalah
Alasan kuat Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dibebaskan, buat tim investigasi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Teka-teki soal kebenaran Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi misteri.
Banyak yang meragukan jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Baca juga: Keseharian Hegi Rian Alias Egi Ripra Jadi Korban Cocoklogi Kasus Vina, Adik Diancam Diperkosa
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Kini, puluhan pengacara pun turun tangan mengaku siap untuk membela Pegi Setiawan di pengadilan.
Mereka mengungkapkan ada banyak alasan untuk Pegi harus segera dibebaskan dari kasus Vina tersebut.
Nicholas Kili Kili, kuasa hukum Pegi menyampaikan akan membawa sejumlah bukti kuat di prapengadilan jika Pegi tidak bersalah.

"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami dapatkan, kami yakin satu juta persen klien kami tidak bersalah," tegas Nicholas Kili Kili, dilansir dari Youtube Cumicumi.
Timnya menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut investigasi kebenaran soal Pegi tak bersalah.
"Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid, salah sudah membuat tim investigasi yang ketuanya adalah Kombes Pol Jidin Siagian SH MH dan beliau sudah bergerak jauh fakta sudah kami dapatkan," sambungnya.
"Beliau ini sampai pensiun pun jadi penyidik, jadi gak mungkin lah mengada-ada atau tidak valid, ini sangat amat valid," kata Nicholas.
Baca juga: Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela
Kombes Pol Jidin Siagian membenarkan bahwa dirinya akan memimpin tim investigasi membela tersangka Pegi.
"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.
Setelah melakukan investigasi, kata Jidin, dirinya menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.
"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.
"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.
Hotman Paris Usulkan 2 Pengacara Ternama Bela Pegi
Sebelumnya, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi.
Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.
"Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.
"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya.
Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya," imbuhnya.
Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.
Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.
"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," papar Hotman.
Reaksi Otto Hasibuan
Sementara itu, Otto Hasibuan ditemui awak media menegaskan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.
Menurut Otto, kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).
Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.
Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.
Baca juga: Ini Kata Otto Hasibuan Diutus Hotman Paris Jadi Pengacara Pegi, Akui Kasus Vina Mirip Jessica Wongso
"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.
"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.
"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.
Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan
Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong
Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melme dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Diketahui, Aep dan Melmel menguak kesaksian yang mengaku melihat kejadian saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Dalam kesaksiannya, Aep menyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.
AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.
Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.
Kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.
Menanggapi hal itu, pengacara Pegi Setiawan menduga adanya keterlibatan AEP dan Melmel dalam kasus tersebut.
"Saya menduga orang-orang yang membuat kesaksian itu jangan-jangan dia pelakunya, itu dugaan, bisa saja dia salah satu pelakunya," ucap pengacara Pegi Setiawan.
Misalnya pada saksi Asep, Niko menyebut jika pengakuan mengenal Pegi Setiawan tidaklah benar.
Pasalnya sejumlah saksi lain termasuk Saka Tatal tak mengenal Pegi Setiawan.
"Cuma satu yang mengatakan mengenal, ya namanya si Asep tadi itu. Hati-hati karena dalam KUHP 242 pasal 242 itu ancamannya 7 tahun penjara. Kamu jangan main-main si Asep ini pesan buat kamu. Hati-hati sekali dalam memberikan kesaksian."ujarnya melansir dari Youtube Cumicumi.
Tak hanya Aep, Niko turut menyoroti pengakuan Melmel. Dimana Melmel mengaku sempat dihubungi
Pegi melalui telepon beberapa saat setelah kejadian pembunuhan.
Akan tetapi, Niko meragukan kredibilitas Mel-Mel dan menduga bahwa dia mungkin saja salah satu pelaku dalam kasus ini.
"Soal itu saya rasa penyesatan dan kemudian hanya mencari sensasi aja. Itu cuma sebatas sebagai petunjuk, tidak bisa dijadikan alat bukti sendiri," tegasnya.
Niko pun menambahkan seharusnya diyakinkan betul apakah benar jika nama Pegi itu Pegi Setiawan kliennya.
"Ada bukti-bukti apa yang bisa ditampilkan seperti itu kan. Ada Samurai katanya, ada Samurai panjang, ada samurai pendek. Tapi sampai hari ini alat bukti itu, barang-barang alat bukti itu semuanya pada gak ada semua bang." terangnya.
Selain itu, Niko juga mempertanyakan motif Mel-Mel dalam memberikan kesaksiannya.
"Dia mau nongol dia mau hilang. Itu haknya dia. Jadi kita saya enggak bisa masuk," tutup Niko
Di samping itu, Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.
Kendati demikian, pengacara Pegi yakin bahwa kliennya akan segera bebas.
Ia juga menegaskan saat ini sudah mempunyai bukti-bukti yang membebaskan kliennya.
"Kalau menurut keyakinan kami para lawyer, klien kami pasti bakal bebas karena berdasarkan alibi hasil investigasi, kami sudah mempunyai bukti-bukti untuk membebaskan klien kami nanti," terangnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.