DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

'Saya Merasa Sakit', Isak Tangis Kartini setelah Melihat Kondisi Pegi di Penjara, Minta Dibebaskan

Sementara Rudi, ayah Pegi mengatakan jika kondisi Pegi baik-baik saja. Rudi diketahui bertemu Pegi sekitar 40 menit.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar
Kartini Ibunda Pegi Setiawan beberapa waktu lalu usai Pegi ditangkap polisi dalam kasus Vina. Terbaru, ia mendatangi sang anak di Polda Jabar. Ia menangis saat ditanya media. Ia meminta polisi segera membebaskan anaknya. 

"Untuk harapan ke depan, semoga Pegi cepat bebas karena kami yakin Pegi tidak bersalah," ujarnya.

Deolipa Yumara Siap Bela Pegi

Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E menyatakan siap setelah diminta mendampingi Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Keraguan soal Pegi Setiawan alias Perong DPO disebut bukan sebagai asli pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat sejumlah pengacara siap membelanya.

Saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

Tak terkecuali Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E yang turut menyoroti kasus pembunuhan Vina yang dinilai banyak kejanggalan.

Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum inti Pegi Setiawan, Sugianti Iriani atau Yanti terkait keinginannya ikut menjadi tim untuk membela Pegi.

Nama Deolipa Yumara akan dimasukkan ke dalam surat kuasa ketika perkara ini memasuki babak persidangan.

"Pembelaan kepada Pegi ini pembelaan secara terbuka artinya siapapun bisa membela, jadi saya bicara 'oke jadi kalaupun saya masuk sidang saya sebagai pembelanya Pegi bersama teman-teman pengacara lain," kata Deolipa Yumara, dilansir dari Youtube Official iNews, Selasa, (4/6/2024).

"Saya pribadi saya setuju saya akan membantu membela haknya sebagai terdakwa atau tersangka di proses persidangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara mengatakan untuk saat ini belum bisa mengatakan jika Pegi adalah korban salah tangkap.

Menurutnya, hal itu bisa disampaikan dalam persidangan.

Namun, Deolipa menilai bahwa Polisi seharusnya bisa membebaskan Pegi jika tidak bisa dikuatkan dengan sejumlah bukti.

"Kalau saya pribadi lebih baik melepaskan, misalnya gini Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepaskan saja dia daripada kemudian dihukum dengan bukti yang kurang, atau apalagi dia benar-benar tidak bersalah yasudah langsung bebaskan," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved