Listrik Padam di Sumsel

PLN Minta Maaf Imbas Listrik Padam di Sumsel, Jambi dan Bengkulu Terdampak: Sedang Upaya Penormalan

PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) meminta maaf atas pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Instagram @plns2jb
PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) meminta maaf atas pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah 

Akibatnya, penumpang yang masih dalam perjalanan LRT tidak dapat melanjutkan perjalanannya dan dievakuasi melalui walkway.

"Namun sebelum dilakukan evakuasi, petugas kami telah memastikan kondisi power sistem di jalur sudah aman atau safety, dan ada petugas kami yang memandu proses tersebut, " kata Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti. 

Sedangkan bagi penumpang yang telah memiliki tiket di stasiun keberangkatan belum melakukan perjalanan, maka akan mendapat voucher tiket LRT yang dapat dipergunakan sampai 7 hari ke depan.

Sebagai operator LRT Sumsel PTKAI Divre, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini, karena dampak dari gangguan listrik membuat semua perjalanan LRT Sumsel tidak dapat dilanjutkan.

"Kita berharap gangguan dapat segera berakhir sehingga perjalanan LRT Sumsel dapat kembali normal. Sebagai operator PTKAI akan terus melakukan koordinasi dengan Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) agar operasional LRT Sumsel kembali normal, " pungkasnya. 

Cara Lapor Gangguan Listrik Mati

Dilansir dari laman resminya, bagi pelanggan yang ingin melaporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.

Pertama dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran. Kedua dengan menggunakan titik lokasi.

Adapun cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile.
  • Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
  • Klik menu “Pengaduan” di halaman depan aplikasi.
  • Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
  • Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan.
  • Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
  • Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan.
  • Tentukan lokasi, kemudian klik “Konfirmasi”. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
  • Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.
  • Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
  • Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman “Riwayat Pengaduan”.

Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.

Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
**

Temukan berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved