DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Minta Kapolri Dipanggil karena Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Datangi DPR

Pada Selasa (4/5/2024), tim Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong mendatangi Komisi III DPR RI,

istimewa via Tribunnews.com
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Selasa (4/5/2024), tim Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong mendatangi Komisi III DPR RI, Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan .

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diminta dipanggil atas kasus salah tangkap Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan yang dianggap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang buron disebut tim kuasa hukum adalah salah tangkap .

Padahal, pihak tersangka yang ditangkap menyatakan bukanlah Pegi Setiawan yang diburu polisi.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi mengatakan pemanggilan Kapolri bertujuan agar kasus tersebut menjadi jelas.

Khususnya, apakah kliennya yang ditangkap merupakan Pegi Setiawan yang selama ini buron.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024).

Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Ia pun meyakini betul bahwa kliennya merupakan korban salah tangkap.

Dia bahkan pernah menanyakan kepada ibunda kliennya apakah anaknya pernah berbicara soal Vina Cirebon atau Eky yang menjadi korban.

"Saya pernah bertanya kepada ibu klien saya, "bu, ibu dekat enggak sama Pegi?" Dia bilang dekat. Pernah gak dia bercerita masalah si Vina dan eki? Karena kan ini Pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marwan pun meminta Kapolri untuk menghentikan penyelidikan terhadap kliennya jika unsur pidana tidak terpenuhi.

Hal itu lebih baik ketimbang membiarkan salah tangkap.

"Maka saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau emang unsurnya enggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved