DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dijenguk Ibu Kandung, Pegi Setiawan Curhat Pilu: Mama Sabar dan Tawakal, Doain Aa Cepat Bebas

Kartika tak berhenti berurai air mata ketika mendengar curhatan pilu Pegi Setiawan yang meminta doa kepada orangtuanya, berharap cepat bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
(kiri) Pegi saat digiring polisi, (kanan) Kartika sang ibu tak berhenti berurai air mata ketika mendengar curhatan pilu Pegi Setiawan yang meminta doa kepada orangtuanya, berharap cepat bebas 

TRIBUNSUMSEL.COM- Hancur hati Kartika saat menjenguk putranya, Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Kartika tak berhenti berurai air mata ketika mendengar curhatan pilu Pegi yang meminta doa kepada orangtuanya.

Sambil menenangkan ibunya, Pegi berpesan agar selalu sabar menunggunya segera bebas.

Baca juga: Pesan Ayah Pegi setelah Besuk Sang Anak di Penjara, MintaTekun Salat, Mantan Istri Rudi Menangis

Pegi hanya berharap agar kasus yang menyeretnya ini dapat secepatnya berakhir.

"Pegi ngomong mamah sabar dan tawakal mamah doain aja biar aa cepat bebas," ucap Kartini meniru ucapan Pegi Setiawan.

Kartini hanya mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.

Orangtua Pegi Setiawan Sambangi Polda Jabar, Ibu Bawa Pisang dan Telur Asin Makanan Kesukaan Anak
Orangtua Pegi Setiawan Sambangi Polda Jabar, Ibu Bawa Pisang dan Telur Asin Makanan Kesukaan Anak (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Saya merasa sakit, karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," ujar Kartini.

Menurutnya, pada 27 Agustus 2016, saat terjadi peristiwa pembuhunan Vina dan Eky, anaknya Pegi alias Perong berada di Bandung untuk bekerja.

Kartini pun berharap anaknya dapat segera dibebaskan.

"Harapannya anak saya segera dibebaskan karena anak saya tidak bersalah. Dia sedang mencari nafkah untuk adik-adiknya," katanya.

Baca juga: Saya Merasa Sakit, Isak Tangis Kartini setelah Melihat Kondisi Pegi di Penjara, Minta Dibebaskan

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengatakan bahwa jika kondisi Pegi baik-baik saja.

Rudi diketahui bertemu Pegi sekitar 40 menit.

"Sehat, Alhamdulillah. Anak anak sehat semua," ujar Rudi

Rudi mengaku tidak ngobrol terlalu banyak dengan anaknya. Rudi hanya memberikan dukungan agar tetap tegar dan tidak meninggalkan salat lima waktu.

"Gak ngobrol apa apa cuma ngasih support saja, salat yang tekun," katanya.

Bawa Pisang dan Telur Asin

Sementara, dalam kunjungan kali ini, keluarga membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu pisang dan telur asin.

Mereka berangkat dari kantor kuasa hukumnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada pukul 09.30 WIB menggunakan sebuah mobil.

Lusiana menjelaskan bahwa makanan ini dibawa sebagai bentuk dukungan moral bagi Pegi.

"Ya hari ini saya nemenin ibu buat jenguk Pegi di Polda Jabar didampingi Bu Yanti selaku kuasa hukum."

"Buat jenguk, kami mempersiapkan dengan membawa makanan ringan di kantong plastik."

"Isinya ada pisang, biskuit, telur asin juga ada. Nah pisang dan telur asin ini sengaja kita bawa karena memang kesukaan Pegi," ujar Lusiana, Selasa (4/6/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Ia juga mengungkapkan, kerinduannya terhadap sang kakak yang sudah lama tidak ia temui.

"Kalau saya sendiri sudah lama gak ketemu kakak saya."

"Tapi lupa berapa lamanya, yang jelas sudah lama."

"Intinya saya mendampingi ibu ke Polda Jabar karena rasa kangen kami kepada Pegi," ucapnya.

Selain itu, Lusiana berharap agar Pegi tetap kuat menghadapi cobaan ini.

"Nanti yang ingin saya sampaikan ke Pegi, pokoknya sehat-sehat, tabah, yang kuat, semoga bisa melewati cobaan ini," jelas dia.

Baca juga: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Bela Pegi Dalam Kasus Vina : Mending Sekarang Lepaskan

Tidak hanya kunjungan keluarga, Robi Setiawan, kakak Pegi, juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Nah selain untuk jenguk Pegi, nanti juga kakak saya Robi Setiawan diperiksa Polda Jabar, tapi berangkatnya gak bareng, Robi nyusul sama Pak Toni selaku kuasa hukum lainnya," katanya.

Lusiana dan keluarganya berharap agar Pegi segera bebas karena mereka yakin Pegi tidak bersalah.

"Untuk harapan ke depan, semoga Pegi cepat bebas karena kami yakin Pegi tidak bersalah," ujarnya.

Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi

Baru-baru ini, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi.

Sejumlah kesaksian muncul juga meragukan jika Pegi yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.

Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.

"Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya.

Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya," imbuhnya.

Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.

Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.

"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," papar Hotman.

Bakal Ajukan Praperadilan

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved