Berita Palembang

Terlilit Pinjol, Pria di Palembang Rampok Mantan Bosnya, Korban Dilecehkan dan Disiram Dengan Bensin

Tak hanya merampok, komplotan tersebut menyekap serta salah satu tersangka nekat melecehkan korban.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ali Topan, otak pelaku perampokan ruko di Jalan Pangeran Ayin, Banyuasin saat ditanyai Dirreskrimum Polda Sumsel, Senin (3/6/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam orang perampok ruko beraksi di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Banyuasin berhasil mengambil sejumlah barang berharga serta dagangan korban yang nilainya mencapai Rp 400 juta.

Satu diantaranya adalah mantan karyawan korban yang pernah bekerja dengannya.

Tak hanya merampok, komplotan tersebut menyekap serta salah satu tersangka nekat melecehkan korban.

Pelaku yakni, Ali Topan (28) otak perampokan sekaligus mantan karyawan korban, Muslimin (22) pelaku yang mencabuli korban, Rian (36), Budiman (41), Usman (46), Marwani (24).

Peristiwa itu terjadi pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 00:30 WIB dan korbannya Shelsy, membuat laporan di Polda Sumsel.

Para pelaku ditangkap usai korban membuat laporan.

Sebelumnya, seorang pelaku bernama Budiman tertangkap lebih dulu oleh Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel ketika sedang berada di sekitar 15 Ulu, kemudian menyusul kelima pelaku lainnya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, peristiwa perampokan ini terjadi ketika korban sedang tidur, tiba-tiba korban Shelsy mendengar suara teriakan dari dalam kamar ibu mertuanya yang bersebelahan.

"Mendengar itu korban Shelsy langsung mengunci pintu kamar tetapi pelaku berjumlah 6 orang laki-laki yang mengetahui hal tersebut langsung mendobrak pintu kamar korban," ujar Anwar saat merilis pelaku, Senin (3/6/2024).

Pelaku menyekap korban dengan cara menutup mata menggunakan lakban dan mengikat kakinya.

Bahkan salah satu pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

"Korban melakukan pelecehan serta menyiramkan bensin untuk mengancam korban," katanya.

Kemudian para pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa tiga buah Handphone, perhiasan emas bermacam bentuk, uang tunai dan beberapa dus rokok.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sejumlah Rp 400 juta," katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit Mobil Avanza yang digunakan tersangka saat beraksi, satu pucuk senpira revolver beserta 5 butir amunisi, puluhan bungkus rokok, perhiasan milik korban, dan beberapa lembar uang asing. 

Baca juga: Viral Nenek Jara Ditabrak Mobil di BKB Palembang, Pulang Luka-Luka Diantar Becak, Penabrak Ditangkap

Baca juga: Terekam CCTV, Hanya 10 Menit Dua Motor Milik Casis di Palembang Hilang Dicuri, Pelakunya 4 Orang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved