Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM

Terungkap ada grup WhatsApp 'Time Zone' dalam kasus dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Berisi 10 anggota dari berbagai daerah termasuk Bripda IM

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Twitter Yaniarsm
Tampang Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM- Penguntitan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung diduga dilakukan berkelompok.

Hal itu terungkap setelah ada grup WhatsApp 'Time Zone' dalam kasus dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Berisi 10 anggota.

Sebelumnya, salah satu anggota Densus 88, Bripda Iqbal Mustofa alias IM ditangkap oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Baca juga: Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi

Bripda Iqbal Mustofa menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sewaktu makan malam, pada Minggu (19/5/2024).

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampisus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dilansir dari Wartakotalive.com, Senin, (3/6/2024).

Penguntitan ITU diduga dilakukan berkelompok.

Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.

Hal ini terungkap, seiring ditangkapnya satu dari 10 orang tersebut, yakni Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian sempat diinterogasi pihak Kejaksaan Agung.

Baca juga: Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan

Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."

"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"

"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus." katanya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.

Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Terkait informasi dalam BAP Bripda IM ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung masih enggan banyak berkomentar.

Dia tak membenarkan maupun membantah informasi dari BAP tersebut.

"Saya belum dapat informasinya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui pesan Whatsapp, Minggu (2/6/2024).

Sedangkan terkait peristiwa penguntitan sendiri, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebelumnya pernah menyatakan bahwa hal tersebut diambil alih langsung atasannya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin.

"Mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie saat konferensi pers Rabu (29/5/2024).

Sedangkan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan ada anggotanya yang diamankan Polisi Miiter (PM) yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Ini Kata Polri Soal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung Febrie, Sebut Tak Ada Masalah

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun dari Polri enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, bahkan menyatakan tak ada masalah apapun.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkapnya.

Karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

Sebab, baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengklaim tak lagi ada masalah.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Sosok Iqbal Mustofa

Belakangan diketahui, Bripda Iqbal Mustofa disebut-sebut anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri.

Dia lahir di Tegal, 29 Juni tahun 1999 dan beralamat di Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.

Foto-foto Iqbal juga tersebar berikut identitas penyamarannya sebagai karyawan BUMN yakni PT Telkom.

Iqbal menyamar sebagai Herjuna Raka Maheswara alias HRM di perusahaan tersebut.

Status pekerjaan di KTP yang beredar di medsos, masih pelajar/mahasiswa.

Di KTP miliknya, Bripda Iqbal Mustofa belum menikah.

Di akun X @yaniarsim, ditampilkan foto diduga Bripda Iqbal sedang berada di ruang Jampidsus.

Awal Mula Tertangkap

Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sedang makan malam di restoran Prancis, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Lalu, ada enam orang yang dicurigai membuntuti Febrie waktu itu dengan gelagat mencurigakan.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Bripda Iqbal Mustofa terciduk saat tengah mengintai, namun lima orang lainnya berhasil menjauh dari lokasi.

Saat itu, Bripda Iqbal Mustofa diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, Iqbal Mustofa saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh Iqbal Mustofa seorang diri.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah

Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Namun, hanya Iqbal Mustofa yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Saat dirinya tertangkap, Febrie Adriansyah pun langsung menghubuhgi Kabareskrim Polri untuk meminta kejelasan.

Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, enggan banyak berkomentar.

Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Ketut hanya menyampaikan bahwa kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baik-baik saja.

Hanya, Ketut mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.

"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja.

Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved