DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengacara Pegi Bakal Hadirkan Saksi Istimewa Siap Bongkar Fakta Soal Kejadian, Yakin Dibebaskan

Kabar terbaru kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini pengacara keluarga Pegi bakal hadirkan saksi istimewa bongkar fakta.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengacara keluarga Pegi bakal hadirkan saksi istimewa bongkar fakta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini pengacara keluarga Pegi bakal hadirkan saksi istimewa bongkar fakta.

Adapun rencananya, saksi istimewa ini akan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar besok, Selasa (3/6/2024) bersama sejumlah saksi lainnya, salah satunya Robi, adik kandung Pegi.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa selain Robi, yang juga akan diperiksa, saksi istimewa ini diharapkan bisa mengungkap fakta baru yang signifikan.

"Rencana kami besok juga akan mendampingi ke Polda Jabar terkait pemeriksaan Robi Setiawan. Terkait besok yang diperiksa, lihat besok, karena selain Robi ada saksi istimewa yang ikut diperiksa besok," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024)

Saksi ini, kata Yudia, berasal dari Cirebon.

Yang bersangkutan dianggap memiliki informasi kunci terkait kejadian pada tahun 2016.

"Saksi itu kami anggap istimewa, karena bisa mengungkap pintu tabir perkara ini pada saat kejadian 2016."

"Saksinya memang saksi fakta lah, mudah-mudahan ini bisa mengungkap tabir karena yang bersangkutan juga tahu kronologi sebenarnya," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Rumah yang Dikerjakan Pegi Tahun 2016, Benarkan Kerja hingga November

Pegi Setiawan Disebut Tak Bersalah Dalam Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan Bukti di Sidang
Pegi Setiawan Disebut Tak Bersalah Dalam Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan Bukti di Sidang (youtube/KOMPASTV)

Identitas saksi tersebut, lanjut Yudia, masih akan dirahasiakan untuk melindungi keselamatannya.

"Inisialnya masih dirahasiakan, nanti saja besok ya, karena kita masih melindungi saksi ya," ucap dia.

Dengan adanya saksi istimewa ini, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan berharap bisa menemukan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini.

Baca juga: Bebaskan Kakak Saya, Lusiana Adik Pegi Memohon ke Polisi usai Dengar Kesaksian Saka Tatal

Tanggapi Soal Kesaksian Saka Tatal Soal DPO Beda

Sementara Yudia pengacara keluarga Pegi Setiawan juga menanggapi terkait pernyataan Saka Tatal tidak ada foto Pegi di antara tiga foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditunjukkan polisi saat mendatangi dirinya.

Yudia meminta pihak kepolisian memeriksa sejumlah nama Pegi yang muncul.

"Ya, saya mendengar pernyataan dari Saka Tatal bahwa dia didatangi oleh kepolisian dan ditunjukkan foto-foto yang ada di DPO," ujar Yudia saat ditemui di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

"Pernyataan Saka Tatal sendiri bahwa foto-foto yang diperlihatkan kepadanya tidak ada yang mirip dengan Pegi Setiawan," sambungnya.

Menurut Yudia, dalam foto tersebut juga terdapat dugaan sosok Egi atau Perong, namun secara fisik sangat berbeda dengan Pegi Setiawan yang sekarang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kami juga jadi bingung menyikapi kepolisian. Kenapa dari kepolisian sudah memiliki data dan foto yang sudah ditunjukkan ke Saka Tatal tapi menangkapnya Pegi yang lain, yaitu Pegi Setiawan," terangnya.

"Ini menjadi catatan kepolisian bahwa di masyarakat atau di netizen ini banyak Pegi-Pegi yang bermunculan," sambungnya.

Ia menegaskan, seharusnya polisi memeriksa semua Pegi yang muncul di media sosial untuk menghindari ketidakadilan.

"Kalau mau fair, Pegi yang muncul di media sosial semuanya diperiksa, termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa," jelasnya.

"Sehingga tidak pilih kasih antara Pegi yang satu dengan Pegi yang lainnya, biar valid," sambungnya.

Yudia juga meminta polisi untuk bijak dalam menangani kasus ini, mengingat pernyataan Saka Tatal yang memperkuat keyakinan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap bukanlah pelakunya.

"Ada pepatah mengatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat daripada menghukum orang sama sekali tidak bersalah. Kasihan Pegi Setiawan, karena dengan adanya fakta seperti itu (pernyataan Saka Tatal) sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, tapi kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda. Ini yang harus digarisbawahi," katanya.

Yudia menekankan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam kasus ini.

"Jika memang bukan orang yang dicari kepolisian, harus bijak lah, lepaskan Pegi Setiawan, karena klien kami bukan pelakunya," terangnya.

"Dan tunjukkan dari penyidik ini publikasikan lah foto yang telah diperlihatkan kepada Saka Tatal ke publik, agar publik ikut mencari keberadaan pelaku sebenarnya," ujarnya.

Saka Tatal Sebut Wajah Pelaku DPO Beda

Sebelumnya diberitakan, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.

"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."

"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.

"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."

"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.

Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.

"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."

"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.

Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.

Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.

Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.

Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.

Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.

Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.

Bakal Ajukan Praperadilan

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.

Pegi Bantah Terlibat

Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.

Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved