DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Agus Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Setiawan Tahun 2016, Pulang di Bulan November

Pemilik rumah yang sempat jadi proyek Pegi bersama sang ayah di Bandung akhirnya muncul dan angkat bicara.Sang pemilik bernama Agus Gunawan dan Riya

Editor: Moch Krisna
Youtube Pengacara Toni
Agus Pemilik dari Rumah Dibangun Pegi Setiawan Bersama Sang Ayah di Bandung Pada Tahun 2016 Silam 

Walau demikian, Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar.

Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.

Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.

Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.

"Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ucap Nicko.

Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.

Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).

Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Bakal Ajukan Praperadilan

Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved