DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Susno Duadji Eks Kabareskrim Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Desak Saksi Berkata Jujur

Mengenal sosok Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri yang turut menyoroti kejanggalan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
www.inikabarku.com
Mengenal sosok Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri yang turut menyoroti kejanggalan kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri yang turut menyoroti kejanggalan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Susno Duadji menilai bahwa kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki ini merupakan kasus yang mudah terungkap jika penangannya benar sejak awal.

Jenderal bintang 3 polisi, Susno Duadji pun meminta agar para saksi yang muncul bisa berkata jujur memberikan keterangan.

Baca juga: Tawa Susno Duadji Eks Kabareskrim Singgung 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus: Gak Boleh Gitu

Menurut Susno Duadji, sejumlah saksi pantas dibui jika memang terbukti memberikan keterangan bohong soal kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Salah satu yang jadi sorotan tajam Susno Duadji ialah, saksi Melmel dan AEP.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

"AEP ini wajar dimasukkan dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," terang Susno Duajdi.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Baca juga: Susno Duadji Eks Kabareskrim Tanggapi Soal Belum Ditangkapnya 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

Profil Susno Duadji

Mengutip dari TribunnewsWiki,com, Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada 1 Juli 1954.

Ayah Susno Duadji bernama Duadji, bekerja sebagai seorang sopir, sedangkan ibunya, Siti Amah adalah seorang pedagang.

Susno Duadji merupakan anak kedua dari delapan bersaudara.

Susno Duadji menikah dengan seorang perempuan bernama Herawati.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dianugerahi dua orang anak perempuan yang dinamai Indira Tantri Maharani dan Diliana Ermaningtias.

 

Riwayat Pendidikan

Susno Duadji menghabiskan masa sekolahnya dari SD sampai SMA di kampung halamannya.

Lulus dari SMA, Susno Duadji memilih melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) karena gratis.

Setelah lulus dari Akpol pada 1977, Susno Duadji sempat melanjutkan ke S1 Hukum dan S2 Manajemen si Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Susno Duadji juga sempat mengenyam pendidikan di Sespati Polri yang kini bernama Sespimti Polri.

Tidak hanya itu, Susno Duadji juga berkesempatan untuk mengikuti berbagai kursus maupun pelatihan sampai ke luar negeri.

Beberapa kursus yang pernah diikuti Susno Duadji di antaranya Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003), serta Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington DC, AS.

Baca juga: Susno Duadji Soroti Kesaksian Aep Beda di Sidang Kasus Pembunuhan Vina 2016: Kebenarannya 10 Persen

Riwayat Karier

Pascalulus dari Akpol, Susno Duadji mengawali kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas.

Susno Duadji juga berkesempatan untuk mengunjungi lebih dari 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.

Susno Duadji pernah menjabat sebagai Pama Polres Wonogiri pada 1978.

Pada 1988, Susno Duadji dipindahkan ke Banyumas untuk menjabat sebagai Kabag Serse Polwil Banyumas.

Karier Susno Duadji mulai meroket ketika ia diangkat sebagai Wakapolres Yogyakarta.

Setelah itu, Susno Duadji secara berturut-turut diangkat sebagai Kapolres Maluku Utara, Kapolres Madiun, dan Kapolres Malang.

Susno Duadji kemudian mulai ditarik ke Jakarta ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.

Mewakili institusinya, Susno Duadji kemudian ikut membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Susno Duadji Nyalon Anggota DPR RI Pileg 2024, Sebut PKB Founding Father Bangsa

Setahun kemudian, Susno Duadji ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di PPATK, Susno Duadji menjabat sekitar tiga tahun.

Setelah itu, ia kemudian dilantik menjadi Kapolda Jawa Barat pada Januari 2008.

Namun belum genap setahun, Susno Duadji dipindahkan menjadi Kabareskrim Polri pada Oktober 2008 menggantikan Bambang Hendarso Danuri.

Susno Duadji kemudian mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 November 2009, namun pada 9 November ia kembali aktif sebagai Kabareskrim Polri.

Belum genap sebulan, Susno Duadji secara resmi diberhentikan oleh Kapolri.

Jabatan terakhir Susno Duadji kepolisian adalah sebagai Penasihat Koorsahli Kapolri sejak Maret 2011 sampai Agustus 2012.

Singgung Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi turut bersuara terkait kasus pembunuhan terhadap Vina serta kekasihnya, Eky pada tahun 2016.

Adapun kasus pembunuhan Vina Cirebon ini kembali diusut polisi setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" rilis di layar lebar.

Terkait hal ini, Susno Duajdi mempertanyakan kinerja Kapolres Cirebon yang menjabat sejak kasus pembunuhan Vina terjadi.

Ia menyentil hingga saat ini di mana deretan perwira menengah (pamen) tersebut kesulitan menangkap tiga DPO tersebut.

"Ini yang harus dipertanyakan, siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya, dikutip dari kanal YouTube Susno Duadji pada Selasa (21/5/2024).

Susno Duadji pun menilai wajar ketika masyarakat protes atas kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.

Tak hanya itu, Dia menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' ketika ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.

"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu nangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.

Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.

Sosok yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar tahun 2008 ini menilai wajar ketika masyarakat menganggap adanya isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.

"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."

"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.

Terbaru, mewakili suara netizen dan masyarakat, Susno Duadji menyayangkan dihilangkannya dua orang DPO oleh Polda Jawa Barat.

"DPO tiga terungkap di pengadilan, tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh gitu dong,” ujar Susno Duadji sembari tertawa saat berbincang di Podcast Youtube Deddy Corbuzier, pada Rabu 29 Mei 2024.

Menurutnya, jika polisi salah menyimpulkan pelaku pembunuhan tersebut dapat merusak citra kepolisian.

"Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada cek and ricek," tegasnya.

Ia mengatakan, polisi seharusnya benar-benar menelisik jejak yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap para pelaku.

Hal itu dilakukan polisi setelah semuanya jelas mulai dari identitas pelaku hingga adanya adanya dugaan keterlibatan orang tersebut dengan sebuah tindak kejahatan.

"Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini (Pegi Perong) kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” papar Susno.

“Sidik jari bisa dicari di sekolah atau kelurahan saat dia buat KTP. Kalau tidak ketemu (fotonya) kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang nggak ada foto di rumah,” jelasnya.

Susno Duadji sangat optimistis hasil temuan dalam proses penyelidikan Mabes Polri akan ditindaklanjuti dengan adanya sanksi apabila ternyata penanganan kasus meninggalnya Vina Cirebon dilakukan secara tidak benar.

"Saya yakin kalau salah, akan dijatuhi hukuman siapapun juga. Termasuk di Polda Jabar karena kasus kasusnya dilimpahkan ke Polda ya," tuturnya.

Lebih lanjut, Susno kembali tertawa mengatakan pembunuhan Vina Cirebon sebenarnya adalah kasus yang sangat sederhana bila penyidikan dilakukan dengan benar sejak awal.

“Ini sangat-sangat mudah ya. Asal pada tingkat awal penanganannya benar," kata Susno

Kalau ada orang mati yang harus ditanyakan apakah matinya wajar apa tidak? Kalau wajar matinya, masuk angin, sakit dalam, atau apa. Kalau tidak wajar apakah ditabrak, dibunuh atau apa ? Baru setelah itu dilakukan scientific mengenali identitas, melihat di TKP apa yang tertinggal. Karena setiap TKP pasti meninggalkan jejak. Contohnya kan di Vina ada jejak, ada sperma," katanya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved