DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Melmel Koar-koar Tahu Peristiwa Vina dan Eky Dianiaya, Kuasa Hukum Pegi : Lihat Pegi gak ?

Pengacara Pegi Setiawan, Tony RM menilai kesaksian Melmel luar biasa. Pasalnya, Melmel dapat mengetahui peristiwa itu secara detail.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
Tampang Melmel Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Melmel mengaku tahu peristiwa penganiayaan itu. Pernyataannya menuai reaksi dari kuasa hukum Pegi dan Vina 

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Bondol sempat diwawancarai awak media dan menyatakan bahwa Polisi salah tangkap.

"Salah tangkaplah, bukan pelakunya Pegi, Pegi tuh masih di Bandung (saat kejadian)," ujar Suharsono, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Suharsono mengaku pada 27 Agustus 2016 atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung.

"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 20.00 WIB, habis Isya," katanya.

Hingga saat ini, Bondol dan dua temannya masih berada di dalam gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved