DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hotman Paris Bereaksi Beredarnya Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Cirebon 2016, Sebut Tak Yakin
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal beredar rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Beredar Diduga Rekaman CCTV
Di media sosial TikTok justru heboh beredar video CCTV kasus Vina Cirebon.
Ada banyak akun TikTok yang memposting video CCTV kasus Vina, satu di antaranya Rindi Antika.
Dalam rekaman diduga CCTV kasus Vina, tampak segerombolan menggunakan motor.
Salah satu pemotor memegang seperti balok panjang.
Namun begitu rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.
8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.
Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.
Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.