DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Soroti Kesaksian Aep Beda di Sidang Kasus Pembunuhan Vina 2016: Kebenarannya 10 Persen

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti kesaksikan Aep saksu kunci pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

|
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti kesaksikan Aep saksu kunci pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti kesaksikan Aep saksu kunci pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Vina gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat tewas bersama kekasihnya Eky di Jembatan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016).

Vina dan Eky tewas dibunuh anggota geng motor.

Di tahun 2016, Aep dalam kesaksian menyebutkan nama para pelaku yang kini menjadi terpidana, tapi tidak dengan nama Pegi Setiawan.

Namun ditahun 2024, Aep memberikan kesaksian yang mengaku melihat Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya.

Berkat kesaksian Aep tersebut, Pegi Setiawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh Pegi Setiawan dan segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.

Menanggapi hal itu, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.

Saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024) yang dikutip dari TribunJakarta.com, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan kesaksian Aep tidak kuat.

Baca juga: Ronny Talapessy Eks Pengacara Bharada E Diminta Dampingi Pegi Tersangka Kasus Vina, Ini Katanya

Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.

"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.

"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam," tambahnya.

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi menyinggung soal dua DPO (daftar pencarian orang) dihapus Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duajdi menyinggung soal dua DPO (daftar pencarian orang) dihapus Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina (Youtube Deddy Corbuzier)

Menurutnya, kebenaran kesaksian itu dinilai 10 persen.

"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen. Kalaupun benar cuma dia sendiri. Lemah satu saksi itu," imbuhnya.

Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.

"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.

Baca juga: Gelagat Aep Saat Ungkap Kesaksian Vina Disebut Berbohong, Feri Bantah Ada Warung di Dekat TKP

Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.

"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.

"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.

Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki. meyakini jika Pegi yang ditangkap asli
Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki. meyakini jika Pegi yang ditangkap asli (YOUTUBE KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Seperti diketahui, Aep saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tengah jadi sorotan publik.

Kemunculan Aep menjadi saksi kunci dianggap bisa menjadi titik cerah kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Baca juga: 5 Fakta Kemunculan Melmel Bongkar Kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Sebut Nama Linda

Pengakuan Aep

Sebelumnya, kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.

Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Awalnya, Aep tidak tahu bahwa geng motor yang sering nongkrong di depan temapt kerjanya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Sebab di malam kejadian, Aep cuma melihat momen sekilas Vina dan Eki dilempari batu oleh geng motor tersebut.

"Waktu kejadian kamu lagi apa?" tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube-nya, Senin (27/5/2024).

"Lagi beli rokok, jajanan di warung, di samping SMP 11. Ada motor korban lewat, jalan biasa aja. Terus dilemparin batu, langsung kabur. Dikejar sama anak muda yang nongkrong di situ, motornya ada. Pakai jaket biru muda," ungkap Aep.

Ditanyai soal sosok para pelaku yang melempari dan mengejar Vina Eki, Aep mengaku tak mengenali identitas melainkan hanya tahu wajahnya.

Terutama Pegi, Aep ternyata masih hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut sudah berlalu delapan tahun lalu.

"Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Tahu," kata Aep.

"Waktu peristiwa itu ada?" tanya Dedi Mulyadi.

"Waktu malam itu ada," ujar Aep.

"Gimana bisa tahu ada Pegi?" tanya Dedi lagi.

"Dia (Pegi) kumpul sama anak-anak. Dia ada di lokasi. Itu kan lagi pada nongkrong di situ. Yang saya lewat itu ada dia di situ," ungkap Aep.

Dicecar soal sosok Pegi, Aep mengaku siap bersumpah di pengadilan.

Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi," akui Aep.

"Siap nanti disumpah di atas Quran?" tanya Dedi Mulyadi.

"Siap saya," jawab Aep.

Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.

Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.

"Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat," ungkap Aep.

"Pernah ada konflik dengan mereka?" tanya Dedi Mulyadi.

"Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga," ujar Aep.

"Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?" tanya Dedi.

"Bukan, banyak (warga)," kata Aep.

"Ada pemukulan?" tanya Dedi lagi.

"Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku)," pungkas Aep.

Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki.

Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.

"(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka," imbuh Aep.

Hotman Paris Ragukan Pegi yang Ditangkap

Sementara disisi lain, Hotman Paris bicara soal stastus Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO kasus Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, informasi soal Pegi yang diduga sebagai pembunuh Vina masih harus diselidiki lebih lanjut lantaran bukti hukum belum kuat untuk dijadikan tersangka dilansir dari channel youtube tvOneNews, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menyinggung soal pernyataan dari 5 Dpo lainnya yang menyatakan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina.

Sedangkan satu lainnya justru menyebut Pegi benar dalang dari peristiwa kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Dari situlah Hotman Paris merasa janggal dengan keputusan yang menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Pegi ini ditetapkan DPO sudah diperiksa dari 6 terpidana, 5 menyatakan tidak, menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi, jadi mana yang benar?.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini tersangka DPO, kenapa? karena 5 dari terpidana yang sama sama melakukan membantah Pegi terlibat, jadi dari 6 orang terpidana itu di BAP dalam minggu ini baru, hanya satu yang bilang terlibat, jawaban kami masih perlu diselidiki lagi, tapi dari segi hukum masih sangat lemah, Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.

Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.

Apalagi kejanggalan semakin diperkuat dengan adanya pernyataan soal 3 DPO yang kini diubah menjadi hanya satu.

"Kita menghimbau agar jangan tergesa gesa, ini mulai viral kan setelah kasus ini diviralkan oleh Hotman 911, barulah Polda bergerak, kok hasil persidangan berbulan bulan sudah ada putusan bilang 3 DPO tapi dari penyidikan kurang dari 2 minggu tiba tiba itu fiktif, itu buat keluarga dan kuasa hukum tidak terima," jelas Hotman.

Hotman Paris sendiri belum bisa banyak menyimpulkan soal status Pegi yang kini jadi tersangka DPO.

Menurutnya keputusan soal status Pegi nantinya akan diungkap secara transparan dalam persidangan.

"Kita belum bisa ngomong, persidangan yang bisa buktikan, cuma dari keluarga dan proses pembuktian pun masih sangat meragukan, karena motornya udah ga ada, 5 terpidana ngaku bukan dia, kita tunggu aja persidangan nanti.

Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya," ujarnya.

"Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.

Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.

Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.

"Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.

Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.

Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO," kata Hotman.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved