DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekonsutruksi Kasus Vina dan Eki Cirebon Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Pegi Tunggu Kepastian Polisi

Rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki bakal digelar hari ini, Jumat (31/5/2024), Kuasa Hukum Pegi Setiawan tunggu kepastian dari polisi..

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kematian tragis Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam masih bergulir.

Kini diketahui jika rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki bakal digelar hari ini, Jumat (31/5/2024).

Menanggapi hal itu, Sugianti Iriani, Kuasa Hukum Pegi Setiawan buka suara.

Sugianti mengatakan jika dirinya masih belum mendapatkan konfirmasi dari kepolisian terkait rencana rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang informasinya dijadwalkan digelar hari ini.

Namun Sugianti menyebut bakal tetap menunggu kepastian dari pihak berwenang terkait rekonstruksi kasus Vina.

"Terkait rencana ada rekonstruksi yang akan digelar hari ini, kami mengaku belum mendapat konfirmasi dari kepolisian, belum ada informasi," ujar Sugianti, Jumat (31/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyebutkan puluhan pengacara siap membela kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyebutkan puluhan pengacara siap membela kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Saat ini pun , tim kuasa hukum telah membagi tugas untuk mengantisipasi perkembangan informasi terkait rekonstruksi tersebut.

"Kami dari tim kuasa hukum juga dari kemarin menunggu informasi, apakah betul ada rekonstruksi hari ini."

"Sehingga kami bagi tugas, sebagian mendampingi saksi ke Polda Jabar dan sebagian lagi menunggu di Cirebon," ucapnya.

Sementara, dalam surat kuasa baru yang telah dimasukkan ke Polda Jabar, tercatat ada 64 pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi.

"Saat ditanya apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi, ya kami juga belum tahu, karena waktu rekonstruksi juga belum dikasih kabar," ucap dia.

Terkait pemeriksaan tiga saksi rekan kerja Pegi, Sugianti menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar setelah salat Jumat.

"Nah terkait pemeriksaan 3 saksi rekan kerja Pegi, saya mendapat konfirmasi dari Pak Kanit Reskrim Polda Jabar, karena di sana piket sehingga mereka tidak bisa ke Cirebon."

"Akhirnya pemanggilan saksi di Polda Jabar pada hari ini digelar setelah salat Jumat," katanya.

Baca juga: Alasan Melmel Tak Selamatkan Vina dan Eky Dianiaya 2016 Lalu, Ngaku Takut Pelaku Lebih dari 10

Baca juga: Ketua Geng Motor Moonraker Sebut Terpidana dan Tersangka Kasus Vina Cirebon Bukan Anggota

Adapun tiga saksi yang akan diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu.

Dengan situasi yang masih belum jelas ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan terus berupaya mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak kepolisian terkait rekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Tim Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan Muchtar Efendi, salah satu dari tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya dilansir dari Tribun Jabar.

Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.

Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.

 

64 Pengacara Siap Dampingi Pegi

Selain itu, Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi.

Baca juga: Percakapan Terakhir Melmel dengan Eki Pacar Vina Sebelum Dianiaya hingga Tewas, Sebut Nama Egi

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami," ujar Muchtar.

Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.

"Ini menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang," tambahnya.

Sedangkan sebelunnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.

42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved