DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda, Kondisi Sang Anak Terungkap

Ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon mendatangi Polda Jabar namun belum bisa jenguk anak karena jam besuk tak terjadwal..

youtube/KOMPASTV
Ayah Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda, Tak Bisa Jenguk Anak Karena Jam Besuk 

"Kondisi kesehatannya agak drop," tutup Kuasa Hukum Pegi Irawan.

Ayah Pegi Punya Bukti Anak Tak Terlibat

Sebelumnya, ayah Pegi Setiawan memberikan bukti yang menyatakan bahwa sang anak tengah bekerja di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Bahkan ia memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan

Baca juga: Rekonsutruksi Kasus Vina dan Eki Cirebon Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Pegi Tunggu Kepastian Polisi

Menurut Rudi, saat itu membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016.

"Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan," kata Rudi Irawan dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Hal tersebut tentunya tak sesuai dengan isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di warung bu Nining pukul 19.30 WIB.

Lalu mereka bertemu Vina dan Eky pukul 21.00 WIB.

Sebab jika dihitung lama perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.

Sedangkan dalam catatan Rudi ia menuliskan nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.

"Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi," kata Rudi.

Keberadaan Pegi di Bandung pun disaksikan juga oleh kenek kuli yang lain.

"Ada Parman, Robi, Bondol, Ibnu," kata Rudi.

Ibnu, rekan Pegi bersaksi selama bekerja dari rentang waktu Agustus sampai Desember, Pegi Setiawan tak pernah pulang ke Cirebon, Jawa Barat.

"Setahu saya sih gak (pulang ke Cirebon) cuma kirim uang aja kalau ada temannya pulang," kata Ibnu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved