Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Penjelasan Resmi Mabes Polri Terkait Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam

Sandi membenarkan bahwa sosok anggota yang ditangkap itu adalah Bripda Iqbal Mustofa alias IM.

|
Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan soal Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mabes Polri akhirnya buka suara terkait kabar anggota Densus 88/antiteror menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan adanya kejadian itu.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan Kejagung dan dijemput Paminal dan diperiksa Divpropam," katanya dalam Press Conference di Mabes Polri, dilansir dari KompasTV, Kamis (30/5/2024).

Menurut Sandi, anggota sudah diperiksa dan sudah tidak permasalahan.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada permasalahan," ungkapnya.

Sandi membenarkan bahwa sosok anggota yang ditangkap itu adalah Bripda Iqbal Mustofa alias IM.

"Kondisi anggota juga baik-baik saja," ujarnya.

Menurut Sandi, pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan.

Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.

Ia juga enggan membeberkan motif oknum itu.

"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.

Ia hanya memastikan bahwa antara Kejagung dan Polri baik-baik saja.

"Karena itu juga menyambung apa yang disampaikan Jaksa Agung, maupun Kapolri beberapa waktu lalu, hari ini kami clearkan antara jaksa agung dan polisi tak ada masalah, baik-baik saja dan sudah berhubungan baik dari dulu, sekarang hingga mendatang," ungkapnya.

"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujarnya.

Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Apalagi lanjut Sandi, para pimpinan lembaga hadir pada acara di Istana dan tampak kompak, sinergi antara kementerian lembaga terkait.

"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polsi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Pak Jaksa Agung juga menyampaikan tak ada masalah, baik-baik saja. Serta Pak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem. Maka dari itu kami menyampaikan antara kepolisian dan kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja,"

"Kalau pimpinan menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan bahwa kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," ungkapnya.

Menurut Sandi, peristiwa yang terjadi sudah ditutup dengan adanya pertemuan antara para pimpinan lembaga.

"Harusnya sudah terjawab bahwa tidak ada pemasalahan antara kejagung dan polisi. Ketika tidak ada masalah, pimpinan sebut tak ada masalah, mengapa harus dipermasalahkan, ada fokus lebih besar yang harus kita kerjakan ke depannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Dilansir Kompas.id, dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

Aksi pengintaian kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Dilansir Tribunnews.com, anggota Densus 88, Bripda IM, terciduk saat membuntuti Febrie.

Ia menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi tersebut tidak dilakukan IM seorang diri.

Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Isi HP Anggota Densus

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Penguntit diperiksa Paminal Propam

Setelah memeriksa anggota Densus 88 Polri tersebut, Kejagung langsung mengembalikannya ke instansi asalnya.

Pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut Ketut, anggota Densus itu kini sudah ditangani Mabes Polri.

"Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri, sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani," tutur dia.

Motif belum diungkap

Namun, Ketut enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejagung terhadap anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.

Kapuspenkum Kejagung ini juga tidak mau mengungkap motif ataupun tujuan anggota Densus 88 Polri tersebut.

"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut.

Begitu juga soal pihak yang menyuruh polisi melakukan aksi penguntitan ke Febrie.

Hal ini enggan diungkap Kejagung.

Ketut meminta hal itu ditanyakan ke pihak Mabes Polri.

Sebab, oknum Densus 88 itu sudah ditangani oleh Paminal Propam Polri.

"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.

Brimob keliling Gedung Kejagung

Selain itu, Ketut juga membenarkan soal adanya sejumlah anggota Brimob Polri yang berkeliling Gedung Kejagung setelah kejadian penguntitan terjadi.

Adapun video yang menggambarkan rombongan Brimob dengan mobil rantis berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung sempat viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Densus 88 Polri.

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," tutur eks Wakil Kajati Bali periode 2021 itu.

Meski begitu, menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.

Dia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.

Pengamanan jaksa seperti biasa

Pasca kejadian penguntian ini, Kejagung tidak meningkatkan pengamanan, termasuk kepada para jaksanya.

Ketut mengungkapkan bahwa pengamanan bagi jaksa akan dilakukan seperti pengamanan biasanya.

"Jadi kita, siapa pun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi Jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," kata Ketut

Ketut juga menjelaskan, TNI dilibatkan dalam mengamankan Kejagung karena Korps Adhyaksa mempunyai satuan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

"Di mana jajaran Jampidmil ada TNI-nya. Itu kita gunakan semua ya dalam rangka proses pengamanan pimpinan maupun pengamanan gedung yang ada di Kejaksaan Agung. Termasuk kami yang ada di daerah. Ada Aspidmil. Asisten Tidak Pidana Militer," jelas Ketut.

Kasus diambil alih Jaksa Agung

Merepons isu penguntitan ini, Febrie mengaku persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.

Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo bereaksi hingga memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait isu tersebut.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Namun, Presiden Jokowi tidak menjelaskan apa hasil pemanggilan tersebut dan meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada Kapolri yang kala itu berada di sisi kirinya.

Mendengar hal tersebut, Kapolri hanya memberikan senyum saat ditunjuk Presiden Jokowi.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri langsung," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata Listyo.

Tanggapan Menko Polhukam

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi dugaan anggota Densus 88 Polri membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hadi mengatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kemarin juga saya melihat saat di acara SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, saya lihat berdua kelihatannya sudah menghadap Bapak Presiden, tapi yang dibicarakan saya tidak tahu, dari jauh saja,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5/2024), dipantau dari YouTube Kompas TV.

“Mudah-mudahan ke depan ini semuanya bisa berjalan dengan baik, kita lihat nanti hasil pendalamannya.”

Hadi juga mengaku yakin permasalahan-permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik, terlebih selama ini Kapolri dan Jaksa Agung terlihat sering bersama.

“Saya yakinlah dengan melihat Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung ke sana-sini juga bersama, dengan saya juga iya, saya kira permasalahan-permasalahan bisa diselesaikan.”

Ia mengatakan kedua pimpinan institusi tersebut sampai sekarang masih terus menjalankan fungsinya masing-masing.

“Situasinya juga aman terkendali, komunikasi juga baik.”

“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, penyelidikan, apa yang terjadi yang sebetulnya,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Hadi, Jaksa Agung dan Kapolri terus menjaga muruah masing-masing dan tetap saling menguatkan, saling mengisi antara dua institusi. Sebab, kata dia, tugas sebagai criminal justice system tetap harus dikerjakan.

“Pendalaman ini terus kita lakukan, karena marwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal.”

“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai tugasnya masing-masing,” tuturnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved