Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Penjelasan Resmi Mabes Polri Terkait Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam

Sandi membenarkan bahwa sosok anggota yang ditangkap itu adalah Bripda Iqbal Mustofa alias IM.

|
Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan soal Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.

"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Penguntit diperiksa Paminal Propam

Setelah memeriksa anggota Densus 88 Polri tersebut, Kejagung langsung mengembalikannya ke instansi asalnya.

Pelaku penguntitan itu sudah diserahkan ke Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved