Jampidsus Kejagung Dibuntuti
Ini Kata Polri Soal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung Febrie, Sebut Tak Ada Masalah
Ini kata Polri soal anggota Densus 88 yang buntuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sebut masalah sudah selesai dan berujung damai..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Ini kata Polri soal anggota Densus 88 yang buntuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Menurut Brigjen Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri, saat ini permasalahan yang menyeret Kejaksaan dan Kepolisian itu kini telah berujung damai dilansir dari channel youtube KOMPASTV, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling
Dalam kesempatan itu Brigjen Sandi memberikan keterangan soal anggota Densus 88 yang buntuti Jampidsus Kejagung Febrie.
"Memang benar ada anggota yang diamankan dan memang benar identitas anggota tersebut. Jadi memang benar ada anggota yang diamankan Kejaksaan Agung dan dijemput sama Paminal, dan sudah diperiksa oleh Dipropam," jelasnya.
Namun kejadian tersebut sudah ditangani oleh atasan dari Kejaksaan serta pihak Kepolisian.
"Kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut dengan kepolisian tidak ada masalah, oleh karena itu kami menyampaikan bahwa yang paling utama adalah kejadian itu seminggu yang lalu, kemudian Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan pemimpin pemimpin lembaga dengan suatu kegiatan di istana.
Harusnya sudah terjawab Senin lalu bahwa tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian, maka dari itu ketika tidak ada permasalahan, dan pemimpin menyampaikan tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut? Ada fokus yang lebih besar yang kita harus saling support jangan sampai di adu domba," ujarnya.

"Dari hasil pemeriksaan propam, seandainya ada masalah pasti akan disampaikan, tapi ini tidak ada karena menyambung yang dibilang Jaksa Agung dan bapak Kapolri," sambung Sandi.
Kini diketahui jika pihak Kepolisian serta Kejaksaan Agung bahkan telah menyelesaikan kasus tersebut dan tak memiliki masalah.
"Kami sampaikan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung baik baik saja tidak ada masalah yang perlu dipermasalahkan apalagi pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir di istana dan dalam kesempatan itu terlihat begitu kompak, sinergis antara Kementrian lembaga terkait maupun yang nampak di temen temen media juga ada Menkopolhukam, ada bapak Panglima TNI, ada Pak Bahlil Mentri Investasi dan disana ada juga Bapak Jaksa Agung maupun Bapak Kapolri.
Beliau menyampaikan bahwa antara Polisi dan Jaksa baik baik saja, bahkan Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik baik saja, dan pak Menkopolhukam menyampaikan Polisi dan Jaksa adem ayem. Maka dari itu kami menyampaikan kepada teman teman sekalian bahwa Polisi dan Kejaksaan dalam keadaan baik baik saja, tidak ada masalah," ujar Brigjen Sandi.
Baca juga: Sosok Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan BUMN
Baca juga: Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditangkap Polisi Militer
"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti kami tinggal menyampaikan ke teman teman mohon bantu karena sinergitas dan soliditas kementrian dan lembaga ini yang saat ini sedang diuji untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang sedang meningkat saat ini.
Dan kunci dari semuanya itu harus terjaga, kerja keras dari para pemimpin itulah yang perlu kita jaga dan pertahankan," sambungnya.
Kronologi Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88.
Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menyebabkan kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Awalnya, peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Saat itu salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Setelah mengamankan anggota Densus 88 itu, Febrie rupanya langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Akan tetapi saat itu Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.
Tak mendapat respon dari Kabareskrim, Febrie lantas mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung.
Saat itu ternyata ST Burhanuddin ikut menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan.
Benar saja, setelah itu anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal.
Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.
Isi Hp Anggota Densus Buntuti Jampidsus Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Baca juga: 5 Fakta Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88, Sedang Tangani Kasus Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.
Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.
Salah satunya berhasil tertangkap.
Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan,"
Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM |
![]() |
---|
Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus |
![]() |
---|
Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.