DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Fakta Baru 4 Kelompok Motor Cirebon Pastikan Pegi dan 8 Terpidana Kasus Vina Bukan Anggota Mereka

8 tersangka terpidana dan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 silam disebut bukan anak geng motor

|
Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Empat kelompok motor di Cirebon, yaitu XTC, Moonraker, Konack, dan GBR, menggelar pembacaan petisi terkait kasus Vina dan Eki yang menyangkutpautkan dengan geng motor di sebuah halaman Gedung Kesenian Kota Cirebon, Kamis (30/5/2024) 

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.

Menurut Presiden Jokowi, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.

Diberitakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 terus bergulir di kepolisian usai Pegi Setiawan (30) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu (27/8/2016).

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.

(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved