DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kejati Turun Tangan, 6 Jaksa Ditugaskan Tangani Kasus Pembunuhan Vina Untuk Tersangka Pegi

Inilah fakta soal Pegi Setiawan 'Pereong' dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Didampingi 6 Jaksa, 42 Pengacara & Jampidum Kejagung...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.COM / ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia
6 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Vina Untuk Tersangka Pegi Setiawan 

42 pengacara untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Baca juga: Tampang Lusiana Adik Pegi Diperiksa Kasus Vina di Polres Cirebon, Bantu Ringankan Hukuman Kakak

Baca juga: Profil Linda yang Terseret Kasus Kematian Vina Cirebon Sejak Tahun 2016, Punya Kisah Hidup Pilu

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Sebelumnya, Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.

Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," jelas dia.

Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved