DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon, Dicecar 28 Pertanyaan

Kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.

Editor: Weni Wahyuny
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Adik Pegi Setiawan, Lusiana (jaket cokelat) saat keluar dan hendak meninggalkan Mapolres Cirebon Kota didampingi kuasa hukumnya selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa kakaknya, Pegi Setiawan (28). 

Pantauan Tribun di lokasi, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 11.25 WIB.

Adik kedua dari Pegi ini datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Namun, hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam, sementara satu kuasa hukumnya menunggu di luar.

Sementara, seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina pada Senin (27/5/2024) malam, pelaksanaan pemeriksaan Lusiana juga digelar secara tertutup.

Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.

Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Baca juga: Pilunya Linda Usai Beri Pengakuan Kasus Vina, Keluarga Dibully Hingga Suami Dituding Mirip DPO

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana, berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024) lalu.

Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Lusiana Berharap Kakak Dibebaskan

Polisi telah memeriksa Lusiana (20), adik dari Pegi Setiawan (27), tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Lusiana berharap bahwa kesaksiannya dapat membebaskan kakaknya dari jeratan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved