Berita Viral

Nasib Sofyan Caleg PKS di Aceh yang Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg Saat Belanja, Kini Resmi Dipecat

Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS. 

"Tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di satu toko.

Setelah itu, penyidik Bareskrim langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro, Sabtu (25/5/2024).

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," ucapnya.

Setelah ditangkap, Polisi membawa Sofyan ke Polres Aceh Tamiang.

Tidak lama, Sofyan langsung dibawa ke Medan, selanjutnya dibawa tim Mabes Polri ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Terancam Hukuman Mati

Seusai penangkapan, terungkap bahwa Sofyan merupakan seorang bandar yang mengendalikan jaringan dari Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka.

Sofyan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.

"Dia (dijerat) Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika," ujar Mukti Juharsa, dikutip dari Serambinews.com Senin (27/5/2024).

"Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara."

Selain itu, Sofyan juga bdijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia terancam dimiskinkan karena kasus ini.

Mukti Juharsa memastikan Sofyan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.

Selain itu, Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatan Sofyan dengan jaringan Fredy Pratama.

Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Sofyan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina.

Narkoba itu identik dengan narkoba yang biasa diedarkan jaringan Fredy Pratama.

"Dia murni, pure, barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh Cina," ujar Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa, (28/5/2024).

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved