Berita Viral

Nasib Sofyan Caleg PKS di Aceh yang Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg Saat Belanja, Kini Resmi Dipecat

Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS. 

Terpisah, Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir membenarkan bila Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi di DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.

“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu (26/5/2024).

Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kilogram (kg).

Namun secara tegas, dia mengatakan, sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan Beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Meski begitu, dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan.

Di sisi lain, PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda,” tegasnya.

“Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” tukas Nazir.

Sementara itu, Politikus PKS, Nasir Djamil yang duduk di DPR RI menegaskan partainya tidak mentolerir tindakan kadernya tersebut.

"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.

"Kita tau bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved