Berita Viral
Nasib Sofyan Caleg PKS di Aceh yang Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg Saat Belanja, Kini Resmi Dipecat
Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan ditangkap kasus narkoba 70 kg, kini dipecat dari kader PKS.
Seperti diketahui, Sofyan terjerat dalam kasus 70 kilogram sabu dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.
Dalam video yang beredar, Sofyan diamankan polisi saat sedang membeli celana jins di sebuah distro di jalan Medan-Banda Acegh, Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
Akibat perbuatannya, kini Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyatakan, calon legislatif (caleg) DPRK Aceh terpilih Sofyan telah dipecat dari kader PKS usai ditangkap dalam dugaan kasus peredaran narkoba.
Kata Nasir, keputusan pemecatan itu ditempuh mengingat kasus yang menjerat Sofyan merupakan kejahatan luar biasa.
"Iya dong (dipecat) apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang ekstra ordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Atas adanya insiden terhadap caleg terpilih tersebut, Nasir yang juga merupakan politikus asal Aceh meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Aceh.
Kata dia, apa yang dilakukan oleh Sofyan tersebut tidak mengatasnamakan Partai, sebab, pihaknya menyebut tidak pernah mengetahui kondisi demikian.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," katanya.
Baca juga: Viral Detik-detik Sofyan Caleg PKS di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sedang Asik Belanja Pakaian
Terkait dengan proses hukum, Nasir menyebut akan menghormati dan akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
"Tapi kan soal peran dan posisi dia tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan. Peran dan posisinya kita enggak tahu," pungkasnya.

Berperan Sebagai Bandar Narkoba
Bareskrim Polri mengungkap peran Sofyan dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Mukti.
Baca juga: Sosok Agung Cahyono Pengemudi Fortuner Tabrak Bocah 2 Tahun Hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka
Berita viral
BeritaViral
Caleg PKS Narkoba
Sofyan Caleg PKS di Aceh Narkoba
Sofyan Caleg PKS di Aceh
Sofyan Caleg Terpilih di Aceh
Profil Wayan Koster, Gubernur Bali Viral Minta Guru ASN Donasi Korban Banjir hingga Rp 1,25 Juta |
![]() |
---|
Kisah Kakak Adik di Parung Bogor Gantian Pakai Sepatu dan Seragam Sekolah, Kondisi Orang Tua Pilu |
![]() |
---|
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.