PPDB Palembang

Jadwal PPDB SD Negeri Kota Palembang 2024, Pendaftaran Jalur Afirmasi Hingga 31 Mei

Jadwal PPDB SD Negeri Kota Palembang 2024, pendaftaran jalur afirmasi dibuka hingga 31 Mei.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Jadwal PPDB SD Negeri Kota Palembang 2024, pendaftaran jalur afirmasi dibuka hingga 31 Mei. 

12. Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua/wali (20 s.d 22 Juni 2024)


PERSYARATAN PPDB SD KOTA PALEMBANG 2024

Persyaratan Umum PPDB SD Kota Palembang:

a. Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi
persyaratan usia:
1) 7 (tujuh) tahun; atau
2) paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

b. Usia 7 (tujuh) tahun sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a
merupakan usia sebelum 8 (delapan) tahun.
Contoh: Usia 7 tahun 8 bulan.

c. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calonpeserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Usia peserta didik berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon peserta didik berusia 7 (tujuh) telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.

d. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

1) kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
2) kesiapan psikis.

e. Calon peserta didik yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon peserta didik berusia 7 (tujuh) dan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah tertampung sepenuhnya pada
sekolah.

f. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

g. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf e tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan


Persyaratan Khusus PPDB SD Kota Palembang Jalur Afirmasi

Selain memenuhi persyaratan umum PPDB, calon peserta didik harus memenuhi persyaratan khusus PPDB yang disesuaikan dengan kriteria setiap jalur PPDB yang dipilih calon peserta didik.

Jalur Afirmasi
a. Bukti keikutsertaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dapat digunakan antara lain:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved