DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dalami Jejak Persembunyian, Lusiana Adik Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Hari Ini di Polres Cirebon
Pihak kepolisian akan memanggil adik kandung Pegi Setiawan alias Perong sebagai saksi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian akan memanggil adik kandung Pegi Setiawan alias Perong sebagai saksi.
Setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Terbaru, polisi akan mendalami dugaan upaya keluarga untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan selama delapan tahun.
Adik Pegi, Lusiana (20), akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) siang ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, saat dikonfirmasi oleh Tribun, Selasa (28/5/2024).
"Tidak ada pemeriksaan Pegi di Polres Cirebon Kota, hanya pemeriksaan adik Pegi," ujar Sugianti. Dikutip dari Tribunjabar.id
Menurut Sugianti, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00.
Namun, hingga menjelang waktu yang telah ditentukan, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan dilangsungkan.
Termasuk kedatangan dari adiknya Pegi dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Sesuai jadwal, pukul 11 siang," ujar Sugianti.
Baca juga: 3 Hal Ini Buat Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu
Sementara itu, ibunda Pegi, Kartini (48), mengatakan bahwa pihaknya menerima surat pemanggilan Lusiana sebagai saksi pada Sabtu (25/5/2024).
"Kira-kira jam 18.00 Sabtu kemarin, saya tiba-tiba diberi surat ini. Katanya, surat yang diberikan ke Bu Yanti (kuasa hukum) sebelumnya tidak valid. Surat yang ini katanya valid karena ada blangkonnya," jelas Kartini.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.
Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Baca juga: Kisah Pilu Kehidupan Linda Teman Vina, Ditinggal Ayah Sejak di Kandungan, Dibesarkan Mama yang Hebat
Pegi Bantah Terlibat
Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Peran Pegi
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.
Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.
"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.