DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?

Pihak kepolisian Polda Jawa Barat saat ini mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam rilis pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Pihak kepolisian Polda Jawa Barat saat ini mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak kepolisian Polda Jawa Barat saat ini mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sembunyi dari kejaran polisi.

Diketahui. setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.

Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.

"Demikian juga nama, sudah diganti bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," katanya.

Baca juga: Rudi Ayah Pegi Angkat Bicara, Punya Bukti Anak Tak Bersalah Kasus Pembunuhan Vina Tahun 2016 Silam

Rudi Irawan Sakit Hati Anaknya Pegi Ditangkap kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Yakin Tak Salah
Rudi Irawan ayah Pegi yakin anak tak salah (Kolase/Youtube Dedi Mulyadi)

Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menyakini bahwa Robi yang selama ini dikenal masyarakat di daerah Katapang, Kabupaten Bandung, itu merupakan Pegi satu buron selama delapan tahun.

Sementara terhadap orang tua Pegi, ujarnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah akan turut dijadikan tersangka atau tidak, karena telah membantu Pegi kabur selama delapan tahun.

"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucapnya.

"Terhadap orang tua pelaku atau PS juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya, pemilik kos di Katapang, kepala lingkungan di Cirebon kita minta keterangan semua," tambahnya.

Baca juga: Diduga Ada Ketidakjujuran, Kuasa Hukum Keluarga Vina Kecewa Polisi Hapus Dua DPO Pembunuhan

Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam (Kolase/Tribunjabar)

Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.

Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.

"Tidak ada pelaku lain yang berani menerangkan kalau PS ini orangnya," ujar Surawan.

"Akhirnya kita bicara dengan yang lain dari hati ke hati," imbuhnya.

Baca juga: Muncul Sosok Ngaku Pegi Disebut Terlibat Pembunuhan Vina Gegara Pakai Jaket Geng Motor, Bantah DPO

Peran Pegi

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.

"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi Bantah Terlibat

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar. Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/5/2024).

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Alasan Polisi Baru Tangkap

Adapun alasan pihak kepolisian kesulitan menangkap Pegi karena dua alasan.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut ada dua alasan yang membuat polisi lama mengungkap dan menangkap Pegi di kasus kematian Vina.

Alasan pertama ialah Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan setelah kabur ke Katapang, Kabupaten Bandung.

"Pasca-kejadian, PS meninggalkan kampung halamannya, ia pergi ke Katapang, ia tinggal di kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," ungkap Surawan, dikutip dari Kompas TV. Minggu (26/5/2024).

Namun, Pegi tidak memperkenalkan diri sebagai anak kandung ayahnya, namun mengaku sebagai keponakan.

Demikian pula ayah kandungnya yang memperkenalkan Pegi kepada ibu kos sebagai keponakannya.

"(Alasan) kedua kenapa sulit menemukan (Pegi), tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS ini orangnya," ujar Surawan.

"Padahal, mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain, jadi saksi yang berani menerangkan itu belum ada," imbuhnya.

Polisi, lanjutnya, mengajak bicara para tersangka yang sudah divonis dari hati ke hati.

"Mereka menerangkan PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mempermudah untuk melakukan pelacakan," ungkapnya.

Menurut keterangan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pukul 18.23 WIB.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved