DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Analisa Hard Gumay Soal Kasus Vina Usai Linda Muncul dan Kerasukan Lagi, Singgung Soal Berbohong
Peramal kondang Hard Gumay turut didesak untuk memberi tanggapan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kini seolah memberikan pesan tersirat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Peramal kondang Hard Gumay turut didesak untuk memberi tanggapan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kini, melalui unggahan Instagramnya, Hard Gumay mulai memberanikan diri untuk berkomentar terkait kasus Vina.
Hard Gumay memberi clue bahwa kebohongan atau kejujuran bisa dilihat melalui penerawangan dan mata batin.
Baca juga: Kondisi Keluarga Vina Trauma Berat Imbas Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan, Masih Terngiang-Ngiang
Disisi lain, kini Linda saksi mata kasus pembunuhan Vina mulai muncul disebut kembali dirasuki arwah sahabatnya itu.
Kemunculan Linda pertama kali diungkap pengacara keluarga Vina, Hotman Paris lewat Instagramnya, Senin (27/5/2024).

Seblumnya, Hard Gumay menyinggung soal sandiwara dan menyebut hati mungkin saja ingin menyembunyikan tetapi mata menolak untuk bersandiwara.
"Kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 mencuat kembali sekarang di tahun 2024, sudah +- 8 tahun berlalu. Banyak pihak yang meminta saya untuk mencoba menerawang kejadian tersebut untuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya dan siapa saja yang sudah berbohon," papar Hard Gumay, dilansir dari Instagramnya, pada Senin,(27/5/2024).
Hard Gumay sendiri tak membahas terkait benar atau tidak keterangan yang diberikan para saksi selama ini.
"Ada banyak hal yang terungkap dari berbagai pihak yang memberikan pernyataan pengakuan dan kesaksian. Wallahu a'lam bishshawab apakah benar atau tidak,” tulis Hard Gumay.
"Apakah jujur atau berbohong? Ada cara yang sangat simple untuk melihatnya dari sudut penerawangan dan penglihatan mata batin dengan cara melihat dari MATA" sambungnya.
Baca juga: Disebut Dirasuki Arwah Vina, Linda Klaim Sosok Melmel Bukan Sahabat Vina : Minta Keterangan ke Dia !
Diakhir kalimatnya, Hard Gumay seolah memberikan pesan tersirat diduga menyinggung Linda dengan kata "Li dah".
Dalam keterangan itu dikatakan bahwa lidah mungkin bisa menyembunyikan, tetapi kebenaran mata tidak bisa berbohong.
”Hati ingin menyembunyikan rahasia namun mata menolak untuk bersandiwara dan ‘Li dah mungkin menyembunyikan kebenaran tetapi mata tidak bisa berbohong’” tukas Hard Gumay misterius.
Clue “Li dah” yang ditulis oleh Hard Gumay lantas memunculkan beragam spekulasi.
Banyak yang menduga bahwa Hard Gumay sengaja memberi jarak antara huruf I dan D lantaran ingin menyebut Linda.
Sayangnya, belum bisa dipastikan apa maksud dari pesan tersirat yang dibagikan oleh Hard Gumay ini.
Kemunculan Linda
Linda disebut-sebut menjadi saksi hidup yang dapat membuka tabir baru setelah Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun dalam video yang diunggah Hotman Paris, Linda terlihat memejamkan mata dan memiringkan kepalanya ke kiri, wanita berjilbab tersebut merintih.
Sembari menangis, Linda mengakui namanya adalah Vina.
Penasaran, tim Hotman Paris pun bertanya ke Linda.
Tak disangka, Linda langsung menyebutkan satu nama misterius dan sebuah kanal Youtube viral.
Nama tersebut adalah mel mel.
"Itu jejak backpacker (nama kanal Youtube), itu, itu, yang kasih suara jejak backpacker itu Mel Mel. Namanya bukan Mel Mel," ungkap Linda.
"Siapa namanya?" tanya tim Hotman.
"Enggak tahu, tapi itu, Vina kan enggak kenal," ujar Linda.
Baca juga: Muncul Nama Melmel Ngaku Saksikan Detik-detik Pembunuhan Vina, Wirang Birawa Cium Kejanggalan
Terus bergumam, Linda pun mengurai petunjuk.
Linda meminta sosok 'mel mel' harus diperiksa kepolisian.
Sebab sosok mel mel adalah salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Mendengar ucapan Linda, tim Hotman Paris pun syok seraya kembali bertanya.
"Telaah lagi itu suaranya. Minta keterangan ke dia, itu beda pasti, dia berbelit-belit, dia yang lakuin," pungkas Linda.
"Dia ngapain Vina?" tanya tim Hotman Paris.
"Ikut mukulin, ikut perkosa," ujar Vina.
Setelah berbicara beberapa kalimat, Linda pun pingsan.
Kemunculan Linda sahabat Vina kembali menimbulkan atensi publik atas teka teki kasus pembunuhan sahabatnya.
Kuasa Hukum Keluarga Vina Jangan Langsung Percaya
Linda, yang dipercaya sebagian orang kerasukan arwah Vina juga sempat menjelaskan peran pelaku yang sempat muncul di YouTube dan mengaku salah satu saksi kunci peristiwa tragis 8 tahun lalu.
“Dia yang ngelakuin. Dia ikut mukul, ikut perkosa,” ujar Linda.
Kemunculan momen Linda diduga kerasukan Vina untuk ketiga kalinya ditanggapi Putri Maya Rumanti selaku perwakilan tim Hotman 911 yang jadi kuasa hukum keluarga Vina.
Putri meminta publik untuk tidak buru-buru percaya dengan pernyataan Linda.
“Itu kan di bawah alam sadar dia ya, jadi baru sekedar petunjuk. Jangan juga langsung dipercaya,” terang Putri Maya Rumanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Klaim Sahabat, Melmel Ngaku Sempat Dicurhati Eki Sebelum Dibunuh Bersama Vina Cirebon, Ada Masalah
Tim kuasa hukum keluarga Vina memilih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Barat.
Pasalnya Linda sebagai saksi di Cirebon dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan polisi.
“Nanti kita lihat aja perkembangannya seperti apa. Kan hari ini Linda diambil keterangannya,” kata Putri Maya Rumanti.
"Linda siap bertemu dengan media setelah Linda diperiksa dan diambil keterangan di Polda (Jawa Barat)," tutur Putri,
Pihaknya berharap diperiksanya Linda agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sudah delapan tahun berlalu ini dapat menemui titik terang.
"Jadi supaya terang benderang, apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan?," ucapnya.
"Atau dia hanya perantara, atau dia tahu tapi tidak lapor. Ada kemungkinan kemungkinan," lanjut Putri.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan Linda akan diperiksa pada hari ini.
"Iya, rencana hari ini. Belum (hadir hingga Senin pukul 11.30 WIB)," ujarnya, saat dihubungi, Senin siang.
Seperti diketahui, sosok Linda adalah perempuan yang dirasuki arwah Vina guna mengungkap kasus pembunuhan yang dialami almarhumah.
Dari mulut Linda lah, keluarga Vina jadi punya firasat dan keberanian untuk melaporkan kembali kasus kematian Vina yang semula disebut kecelakaan.
Namun kini, setelah kasus Vina Cirebon diusut kepolisian hingga membuat tujuh orang dihukum penjara seumur hidup, sosok Linda tetap misterius.
Sosok Linda kembali diperbincangkan setelah salah satu buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2025) malam.
Keluarga Vina Trauma
Keluarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan anggota geng motor dikabarkan mengalami trauma mendalam pasca polisi mengumumkan menghapus dua DPO.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan tiga DPO (daftar pencarian orang) yang masih buron, yakni Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.
Namun, saat Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka, polisi kemudian merilis fakta baru pencabutan dua DPO.
Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada.
Atas hal itu, Putri Maya Rumanti selaku perwakilan kuasa hukum keluarga Vina saat mendatangi Komnas HAM, Senin (27/5/2024) menyebut trauma mendalam masih dialami keluarga Vina.
"Trauma sangat luar biasa. Masih terus mengingat kebiasaan vina, mengingat wajah vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ujarnya.
Kasus yang tak kunjung selesai dan jadi berita hangat di masyarakat membuat kuasa hukum keluarga Vina mendorong pemerintah melakukan trauma healing.
Keluarga saat ini pun masih terngiang-ngiang akan sosok Vina.
Untuk itulah pihaknya mendorong pemerintah memberikan bantuan psikis pada keluarga korban.
"Ini kan viral terus beritanya. Banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan," ucapnya.
Baca juga: Analisa Pakar Ekspresi Soal Gestur Pegi Gelisah hingga Gelengkan Kepala saat Polisi Rilis Kasus Vina
Ditambah lagi dengan putusan menggugurkan dua DPO lainnya yang membuat keluarga butuh kekuatan.
"Ini yang kami kuatkan supaya tidak campur aduklah. Pelaku lain belum tertangkap malah DPO hilang lagi. Inikan blunder akhirnya," katanya.
Hal senada diutarakan oleh Anis Hidayah selaku komisioner Komnas HAM.
Ia menyoroti prinsip-prinsip dalam penegakan.
"Kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya. Kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009," ujarnya.
Saat ini yang jadi atensi Komnas HAM juga yaitu memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya.
Dengan viralnya kasus ini, disinyalir berdampak pada psikologi keluarga korban.
"Ini juga menjadi atensi. Memang ini bukan kewenangan kepolisian tapi penting untuk dikoordinasikan dengan para pihak terkait ya, bina sosial dan lain-lain," katanya.
Polisi Hapus 2 DPO
Pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Hard Gumay
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.