DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Peran Pegi Alias Perong 'Otak' Pembunuhan Kasus Vina Cirebon, Membunuh, Rudapaksa dan Buang Mayat

Terungkap peran Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Youtube Kompas TV
Terungkap peran Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap peran Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Setelah beberapa hari ditangkap, kini akhirnya polisi merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, dan mengahdirkan tampak Pegi, Minggu (26/5/2024).

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Pegi Alias Perong Akhirnya Muncul Saat Rilis, Gelisah & Geleng Kepala Saat Polisi Bacakan Kronologi

Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.

"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju playover," jelasnya.

Pegi Setiawan alias Perong akhirnya muncul saat Polda Jawa Barat merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya muncul saat Polda Jawa Barat merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). (Youtube Kompas TV)

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Baca juga: Muncul Sosok Ngaku Pegi Disebut Terlibat Pembunuhan Vina Gegara Pakai Jaket Geng Motor, Bantah DPO

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Buron 8 Tahun
Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Buron 8 Tahun (Dok Polda Jabar)

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi DPO Ditangkap

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.

Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.

Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai TribunJabar di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.

Pegi meminta maaf seakan-akan pertemuan itu adalah yang terakhir.

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.


Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.

Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Kartini pun berpesan agar anaknya berani mempertaruhkan nyawanya jika memang ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," kata Kartini.

Kartini tidak mau, putranya berbohong dan lebih baik hilang nyawa dalam kejujuran.

"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.

Lanjut Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma," terangnya.

Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.

Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.

Sebelumnya, ramai isu liar Pegi disebut merupakan anak orang berkuasa hingga punya jabatan di pihak keamanan sebagai anggota polisi.

Faktanya latar belakang keluarga Pegi Setiawan ternyata dari orang sederhana, yakni sebagai buruh kuli bangunan.

Diketahui ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved